BANGKA – Petugas gabungan Polsek Belinyu beserta Satpol PP Belinyu, menertibkan aktivitas penambangan timah menggunakan TI sebu di Dusun Kusam, Senin (11/05/2026).
Lokasi penambangan itu, terletak dipinggir bibir jalan akses menuju tempat wisata Pha Kak Liang.
Sebelumnya, aktivitas penambangan itu mengantongi izin dari perusahaan terkait dalam hal ini PT Timah.
Namun, sepekan ini SPK dari PT Timah itu sudah dicabut, lantaran sudah keluar dari ketentuan terutama sudah bekerja ke arah bibir jalan yang merupakan fasilitas umum.
Kegiatan penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda didampingi Kanit Reskrim Belinyu Aipda Hendrayadi dan Kanit Intelkam Bripka M Noer Azhari serta Kasi Trantib Sat Pol PP Belinyu Miang.
Camat Belinyu Firmansyah mengungkapkan, pihak harus menghentikan kegiatan penambangan itu lantaran berdasarkan laporan masyarakat. Dan dikhawatirkan, akan merusak fasilitas umum.
” Sudah dekat dengan jalan. Jadi kami minta kosongkan. Karena membahayakan fasilitas umum,” kata Firmansyah.
Kapolres Bangka melalui Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan tindakan tegas dalam hal ini penertiban dan juga memberi peringatan tegas kepada para penambang untuk tidak bekerja lagi di lokasi itu.
” Iya, kami lakukan penertiban dan memberi peringatan keras kepada penambang untuk tidak bekerja di lokasi itu,” kata Rizky.
Poin pentingnya kata Rizky adalah aktivitas penambangan itu tidak mengantongi izin. Ditambah lagi sudah makan ke bibir jalan.

Beberapa peralatan tambang seperti mesin robin, diamankan oleh petugas sebagai barang bukti.
Sementara Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan, pihaknya akan menertibkan penambangan itu lantaran tidak mengantongi izin dan merusak fasilitas umum.
” Karena tidak mengantongi izin dan dikhawatirkan merusak fasilitas umum seperti jalan. Maka kami lakukan penertiban dan mengimbau penambang untuk tidak bekerja disitu,” kata AKBP Deddy.
Sementara sejumlah penambang, dihadapan para petugas meminta belas kasih dari petugas untuk tidak membawa mesin robin milik mereka.
” Kasihan lah Pak Kami, jangan bawa lah Pak. Cuma ini mata pencaharian kami Pak,” ucap para penambang.
Para penambang pun merasa tidak ada dihimbau oleh perusahaan terkait, kalau SPK mereka sudah dicabut.
” Kami pun cuma dikasih kalau kami sudah ilegal. Nggak ada dihimbau untuk tidak bekerja,” kata mereka lirih. (Edho)










