Aparat Tertibkan Tambang di Bibir Jalan Kusam, PT Timah Sebut SPK Sudah Dicabut

Bangka37 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Aparat dari Satpol PP Kecamatan Belinyu dan Polsek Belinyu, mendatangi lokasi tambang timah jenis sebu yang ada dibibir jalan Kusam, atau sebelum wisata Pha kak liang, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu.

Kedatangan aparat, guna menertibkan kegiatan itu. Karena diduga kuat, membandel dan sudah mengarah beberapa meter dari bibir jalan.

Bahkan, informasi yang beredar kegiatan itu dikoordinir oleh salah seorang yang sempat masuk media online.

Pada pemberitaan sebelumnya, salah satu nama yakni inisial YS diberitakan sebagai koordinator dari penambangan itu.

Bahkan, nama YS dikaitkan sebagai atau yang turut andil dipenambangan itu.

Memang lokasi itu kerap dilakukan penertiban bahkan himbauan. Namun karena merasa urusan perut, mungkin harus membandel. Ditambah lagi, sempat ada SPK diterbitkan dari perusahaan terkait dalam hal ini PT Timah. Namun, sekarang sudah dicabut atau dinonaktifkan.

Camat Belinyu Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, tak menampik memang penambangan merupakan mata pencaharian masyarakat. Namun, jika indikasinya bakal merusak fasilitas umum maka pihaknya pun melarang.

” Kalau masalah nambang, memang mata pencaharian lah masyarakat mau cari makan. Tapi kalau sudah bakal merusak fasilitas umum, ya kami pun melarang,” kata Firmansyah, Senin (11/05/2026)

Sementara Ka Unit PT Timah area Bangka Utara melalui staf Wastam Suhardi mengatakan, SPK dari lokasi itu sudah dicabut.

” Kalau untuk SPK nya sudah kita cabut,” kata Memed.

Hal itu dipicu, lantaran para penambang yang sudah bekerja diluar konteks. Seperti, sudah makan ke arah bibir jalan. Ditambah lagi, spesifikasi saat dilakukan kross cek kurang terpenuhi.

” Salah satu faktornya itu. Sudah makan ke bibir jalan. Kami pun nggak mau ambil resiko. Karena fasilitas umum,” ujarnya.

Sementara Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menegaskan, pihaknya akan menertibkan penambangan itu lantaran tidak mengantongi izin dan merusak fasilitas umum.

” Karena tidak mengantongi izin dan dikhawatirkan merusak fasilitas umum seperti jalan. Maka kami lakukan penertiban dan mengimbau penambang untuk tidak bekerja disitu,” kata AKBP Deddy.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada YS yang diberitakan terlibat pada penambangan itu. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *