8 Bandit Gagal Kelabuhi Polisi ! Kabur Dari Polres Bangka Cuma 2 x 24 Jam

Bangka214 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Dalam waktu 2×24 jam, tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung beserta Polres Bangka, berhasil menangkap kembali 8 tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rutan Polres Bangka, Rabu lalu.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi aparat kepolisian bersama masyarakat. Sekaligus, para bandit itu gagal mengelabuhi Polisi dengan niat pengen kabur.

Namanya juga apes dan cari penyakit, yaa ujung-ujungnya begini deh. Bukannya ikhlas jalanin hukuman, malah nambah masalah. Dasar Edan !!.

Penangkapan terakhir terhadap dua tahanan, yakni Anugrah di kawasan Rambak, Sungailiat dan Rosi di Puding Besar, menandai berakhirnya pelarian seluruh tahanan tersebut.

” Alhamdulillah, dengan tertangkapnya Anugrah dan Rosi, maka seluruh tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kita amankan kembali,” kata Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Pihak Polres Bangka juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Bangka Belitung atau Polres jajaran serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam melakukan penangkapan dan memberikan informasi terkait keberadaan para tahanan.

Sebelumnya, peristiwa pelarian terjadi pada Rabu (08/04/2026) dini hari. Delapan tahanan yakni M Takfin, Supriyadi, Hari Darma, Andri Darmawan, Yogi Trilando, Weli, Anugrah, dan Rosi melarikan diri dari dalam sel.

Ke 8 orang itu, ditangkap di tempat yang berbeda. Satu orang menyerahkan diri, sementara 7 lainnya ditangkap di berbagai wilayah.

Ada yang ditangkap di Kecamatan Belinyu, kemudian di Muntok Bangka Barat, di Kecamatan Puding Besar, Sungailiat hingga di Koba Bangka Tengah.

Dengan tertangkapnya seluruh tahanan, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Bangka kembali kondusif dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *