BANGKA – Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait pasir timah yang diamankan Satgas TNI AL dan Lanal Babel, tidak ditemukan pelanggaran atas pengangkutan pasir timah dari Belitung itu.
Pada Minggu kemarin, sebanyak 8 truk pengangkut pasir timah dari pulau Belitung, diamankan petugas gabungan Lanal Babel dan Mabes TNI AL di pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Danlanal Babel Kolonel Laut(P) Erwin Herdianto melalui rilis resminya yang diterima redaksi, Rabu (15/01/2025) malam mengungkapkan hal itu.

Kata Kolonel Erwin, ada 6 truk dari 8 yang diamankan itu dilakukan pemeriksaan dan kemudian diserahkan ke pihak perusahaan yakni PT Tommy Utama. Karena kata dia, tidak ditemukan pelanggaran.
” Tadi kita lakukan penyerahan pasir timah yang diamankan pada hari Minggu kemarin. Kita serahkan ke pihak perusahaan PT Tommy Utama. Dari 8 truk tersebut hanya 6 unit truk yang melanjutkan pendalaman di Mako Lanal Babel, sedangkan 2 unit truk yang lainnya diijinkan untuk melanjutkan perjalanan dikarenakan dapat menunjukkan dokumen pada saat pemeriksaan awal di Posal Sadai,” ungkap Erwin.
Oleh sebab itu, karena tidak ditemukan pelanggaran kata Erwin, kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
” Setelah dilaksanakan pemeriksaan, penyelidikan dan pendalaman dari 6 unit truk yang diamankan, melalui hasil koordinasi dan klarifikasi ke instansi terkait, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” kata dia.
Usai dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut kata Erwin, ke 6 mobil truk itu diberikan izin untuk melanjutkan perjalanan. Dikarenakan pasir timah yang diangkut memiliki dokumen yang lengkap dari PT. Tommy Utama yang akan diangkut menuju PT. Mitra Sukses Globalindo dan surat tersebut dapat dibuktikan oleh PT. Tommy Utama kepada penyidik TNI AL.
Namun meski tidak ditemukan pelanggaran, Kolonel Erwin menegaskan, pihak Lanal pun memberikan ketegasan kepada setiap perusahaan penyedia angkutan untuk tetap mengantongi dokumen yang lengkap.
” Dengan temuan tersebut pihak TNI AL dalam hal ini Lanal Bangka Belitung memberikan peringatan dan teguran kepada perusahaan dan penyedia angkutan agar menyiapkan dokumen pada saat melaksanakan pengiriman dari asal menuju tempat tujuan,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Lanal Babel, Paur Kumter Diskum Lantamal III, Pihak PT. Tommy Utama, Pasops Lanal Babel, Dandenpomal, Pgs. Danunit, Perwira Penerangan Lanal Babel. (Edho)