Tambang di DAS Lumut Ditertibkan, Petugas Sita Peralatan Tambang, Kades : Yang Bandel Kerja Malam

Bangka1274 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Sejumlah petugas dari Polsek Belinyu, Sat Pol PP, perangkat Desa Lumut serta Kecamatan Riausilip, mendatangi Daerah Aliran Sungai perbatasan antara Desa Lumut Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riausilip, Selasa (16/01) pagi.

Mereka menertibkan tambang timah jenis TI sebu, yang beroperasi di aliran sungai itu. Bahkan, lokasi yang ditambang tak jauh dari jembatan penghubung antara dua Desa dan Kecamatan itu.

Bahkan, berdasarkan data dari Pemdes Lumut, lokasi yang digarap tambang itu sudah memakan ke tanah milik perangkat wilayah desa Lumut.

Hasilnya, dua unit mesin robin disita petugas dan dibawa ke Polsek Belinyu, meski tidak berikut pemiliknya.

Kades Lumut Frenky Rickyanto Liong mengatakan, penambangan di lokasi itu sudah kerap kali dilaporkan ke pihak yang berwajib. Selain alasannya daerah itu merupakan DAS kata Frenky, limbah dari penambangan itu diduga menjadi penyebab banjir kalau musim hujan.

” Kami dari Desa dengan Pak Bhabin dan Polsek Belinyu, Babinsa, Sat Pol PP Kecamatan Belinyu dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka sudah berkali-kali melakukan penertiban. Sudah dilaporkan juga ke PU, soalnya jembatan ini aset nasional. DAS itu, antara Lumut dengan Riau cuma dampaknya ke dusun Gedong (Desa Lumut) bisa banjir karna tailing dibuang ke sungai menyebabkan pendangkalan aliran sungai. Dusun gedong posisi di bawah sungai,” ungkap Frenky, Selasa petang.

Meski begitu, Frenky membeberkan para penambang yang bandel juga kerap bekerja kucing-kucingan pada malam hari.

Padahal kata dia, pihaknya sudah sering kali mendatangi lokasi itu bahkan malam hari. Namun apesnya, setiap mereka datang tidak ada para penambang dan hanya tertinggal mesinnya saja.

Kegiatan penertiban itu hadir juga Camat Riausilip Firmansyah, wilayah yang merupakan perbatasan dua Kecamatan itu kata Firmansyah memang kerap dilaporkan kepada pihaknya juga.

” Iya, tadi pas lewat tadi. Ada penertiban itu. Untuk laporannya memang sering juga, masuk perbatasan antara Belinyu dan Riausilip,” kata Firmansyah.

Firmansyah mengatakan, sebagai langkah persuasif, peralatan tambang yaitu 2 unit mesin robin diamankan meski tidak dengan pemiliknya.

Dilain pihak, Kapolsek Belinyu melalui Kanit Samapta IPDA Rendy Raditya membenarkan adanya penertiban itu.

” Iya benar, ada penertiban itu tadi pagi,” kata Rendy.

Rendy juga mengatakan, pihaknya mengamankan 2 unit mesin robin dari lokasi itu. Menurut pengakuan penambang kata Rendy, mereka bekerja atas suruhan dari pemilik alat tambang yaitu insial Rb.

Meski begitu, pihak Kepolisian sudah berupaya memanggil si pemilik peralatan tambang itu, meski si pemilik beralasan tidak ada di rumah.

Masih kata Rendy, pihaknya dalam hal ini masih mengutamakan langkah persuasif terlebih dahulu.

Namun jika ditemukan kembali aktifitas itu pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

” Sudah kami berikan himbauan, agar disampaikan kepada penambang lainnya untuk segera mengosongkan alat-alat tambang dari lokasi ini. Kedepannya agar tidak ada lagi para penambang yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas, maka kami APH dan pihak pemerintahan Desa Lumut akan melakukan tindakan tegas,” demikian IPDA Rendy. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *