Sembunyikan Sabu di Batok Kelapa, Pria Ini Diciduk Tim Kibas

Bangka1299 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Seorang pria inisial DK (37), warga Tanjung Ratu Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, dibekuk tim kibas satres narkoba Polres Bangka, Rabu (10/05) siang. Pria itu kedapatan mengantongi narkotika yang diduga jenis sabu sebanyak 20,33 gram yang disembunyikan di batok kelapa.

Kapolres Bangka, melalui Kasatres Narkoba AKP Harry Frizko mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap di pos satpam milik salah satu rumah sakit pemerintah di Desa Air Anyir Kecamatan Merawang. Menurut Frizko, daerah itu kerap dijadikan tempat transaksi jual beli barang terlarang itu.

” Iya benar kemarin ada penangkapan, pelaku atas nama DK. Kita amankan dekat pos satpam di rumah sakit provinsi di Air Anyir Kecamatan Merawang. Berdasarkan info yang kami terima, wilayah itu sering dilakukan transaksi jual beli narkoba,” kata Frizko, Kamis (11/05) sore.

Dilanjutkan Frizko, saat diamankan petugas mendapatkan satu plastik yang diduga berisikan narkotika diduga sabu seberat 20,33 gram. Uniknya kata Frizko, terduga pelaku menyembunyikan barang terlarang itu didalam batok kelapa. Terduga pelaku kata dia, merupakan pengedar.

” Bb nya ditarok pelaku didalam batok kelapa. Pelaku merupakan pengedar,” ujarnya.

Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Bangka guna proses hukum selanjutnya. Sejumlah barang bukti lainnya seperti Handphone, kotak rokok, sepeda motor, batok kelapa hingga pirek turut disita petugas.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun pun sudah menanti terduga pelaku.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba. Kata Taufik, peran dan kesadaran masyarakat tentang bahayanya narkoba ini sangat diperlukan.

” Iya, agar masyarakat tidak terlibat dengan narkoba karena tidak ada faedah dan manfaatnya, peran dan kesadaran masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba juga sangat diperlukan bagi upaya pencegahan serta pemberantasannya. Stop dan perangi Narkoba demi masyarakat tangguh dan Indonesia maju,” kata AKBP Taufik. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *