BANGKA — Puluhan pengendara roda dua maupun roda empat di Kecamatan Belinyu, terjaring razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Bangka dibantu oleh Dishub Kabupaten Bangka, Selasa (12/09) siang, di Jalan Raya Belinyu Sungailiat, atau tepatnya di Dusun Sinchong, Desa Gunung Muda.
Plt Kasat Lantas Polres Bangka melalui Kanit Turjawali IPDA Micko mengatakan, razia ini merupakan operasi zebra menumbing tahun 2023 yang digelar oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung selama dua pekan.
” Iya, hari ini kita operasi zebra menumbing di Belinyu, sampai tanggal 17, mulai tanggal 04 tadi. Rata-rata pelanggaran yang ditemukan dan sering terjadi itu pemotor yang tidak menggunakan helm, dan kelengkapan seperti surat-surat dan spion. Terus supir yang SIM nya mati dan ada yang tidak membawa SIM juga,” kata IPDA Micko, seizin Kapolres Bangka.
IPDA Micko mengatakan, dari hari pertama sampai sekarang, ada 250 lebih pelanggar yang mereka temukan. Pelanggar pun kata Micko, dikenakan denda tilang.
” Sepanjang ini, ada sekitar 250 pelanggar kita temukan. Dari hari pertana ya. Pelanggar, membayar denda tilang, melalui etilang Polri kemudian dapat kode Briva yang sudah ditentukan. Atau bisa juga ikut sidang di pengadilan,” ujarnya.
Untuk hari ini, tercatat puluhan pengendara roda dua maupun roda empat di Belinyu terjaring dalam operasi ini. IPDA Micko berharap, para pengendara kendaraan dapat menaati aturan lalu lintas guna menekan terjadinya angka kecelakaan.
Sementara salah satu pelanggar yang enggan menyebutkan namanya, mengaku dirinya lupa membawa SIM dan STNK motornya.
” Dari Sungailiat Pak, mau ke Belinyu. Kena tilang, lupa bawa SIM dan STNK. Tapi ikut aturan lah, karena salah,” ucapnya. (Edho)