Ponton di Batu Hitam Sungai Rumpak Semakin Menggila

Bangka1519 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Ponton isap produksi di sekitar perairan batu hitam, sungai rumpak Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu nampak semakin bertambah.

Jumlahnya pun jika dihitung sudah mencapai ratusan unit. Rata-rata sebagaian besar ponton-ponton itu nampak sedang bekerja mencari timah.

Padahal baru saja pekan kemarin pihak Kepolisian Polres Bangka melakukan himbauan. Bahkan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka pun turn langsung ke lokasi sungai rumpak dan batu hitam.

Hasil pantauan pada hari ini, Senin (29/01) siang, ratusan ponton isap itu jumlahnya pun semakin bertambah.

Mon, seorang warga Belinyu yang kerap pergi ke laut mengungkapkan hal itu.

” Makin nambah Bang pontonnya, makin ramai, makin bedentum pula bunyi mesinnya. Di sekitar sungai rumpak, batu hitam itu lah,” kata Mon.

Sebelumnya, lokasi batu hitam sungai rumpak itu kerap kali diberitakan. Bahkan, sekali pemberitaan saja aparat keamanan terkait juga langsung menertibkan ponton-ponton di perairan itu.

Namun sekarang, nampak jumlah ponton semakin bertambah. Penambang pun nampak antusias menambang mencari timah.

Padahal, situasi dan kondisi saat ini para kolektor timah di Kecamatan Belinyu khususnya, memilih enggan membeli timah.

Hal itu dipicu harga timah yang anjlok dan berhembus adanya penangkapan pasir timah dari perairan batu hitam.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, pada Sabtu kemarin saat dikonfirmasi wartawan media ini menjawab akan merencanakan penertiban ulang. Meski saat ini belum diketahui kapan akan dilakukan penertiban ulang.

” Kita rencanakan untuk penertiban lagi,” kata AKBP Toni, Sabtu (27/01).

Hingga berita ini diturunkan, mungkinkah ketegasan aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap hal ini. Secara aturannya, lokasi itu tidak mengantongi izin alias ilegal.

Jika dibahas tentang aktivitas didalamnya memang kegiatan itu adalah sumber mata pencaharian rakyat. Namun secara garis besarnya, potensi konflik, saling adu kubu antar pengurus juga kerap terjadi dibelakang layar.

Bahkan tak sedikit diantara kubu-kubu penambang yang memiliki pos pam sendiri, membuat aturan yang mereka buat. Bahkan lagi, saling comot binaan ponton untuk menambah jumlah ponton mereka pun kerap terjadi.

Penambang yang merasa ingin bekerja aman, hanya menuruti saja aturan yang dibuat oleh kubu yang menaungi mereka. Karena takut dirazia oleh aparat, mereka memilih bernaung di kubu yang membuat mereka merasa aman bekerja.

Janji pemberian kontribusi kepada masyarakat terdampak juga menjadi dasar adanya kegiatan penambangan itu. Padahal, berdasarkan pemberitaan sebelumnya hanya hitungan jari kubu saja yang memberikan kontribusi kepada warga Mengkubung, dan itupun mereka bersedia secara terbuka dan dipublis oleh media.

Penulis mengambarkan ini, sesuai dengan yang terjadi di lapangan pada saat ini. Potongan berupa fee, cantingan yang berbentuk koordinasi apakah akan menjamin keamanan para penambang bekerja dengan aman dan tak luput dari tangkapan petugas. (Edho)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *