Polsek Belinyu Amankan 2 Unit Mesin Ponton di Mengkubung, Kapolres : Proses Lanjut !

Bangka62 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Polsek Belinyu mengamankan dua unit mesin ponton isap di Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Rabu (11/03/2026)

Sebelumnya dua pekan lalu, pihak Polsek Belinyu sudah melakukan penertiban di lokasi yang sama yakni kawasan APL, dekat kawasan mangrove tak jauh dari pangkalan perahu nelayan setempat.

Kapolsek Belinyu AKP Rizky Yanuar Hernanda mengungkapkan, selain mengamankan ponton. Peralatan tambang seperti mesin dan penambang juga turut diamankan.

” Iya, ada penertiban tadi di Mengkubung. 2 unit mesin ponton kita amankan beserta mesin dan juga penambang,” kata Rizky, seizin Kapolres Bangka.

Menurut Rizky, para penambang bekerja tanpa mengantongi izin. Atau diduga ilegal. Sebab, berdasarkan laporan dari masyarakat lokasi yang ditambang adalah lokasi yang sebelumnya sudah ditertibkan.

” Iya, dua Minggu kemarin sudah kami tertibkan. Masih juga mereka kerja. Dan berdasarkan laporan masyarakat setempat, masih kerja juga. Maka kami tertibkan,” bebernya..

Peralatan tambang beserta sejumlah penambang kemudian dibawa ke Mapolsek Belinyu guna dilakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini masih berupaya mencari informasi pasti. Termasuk, siapa koordinator dari kegiatan penambangan itu.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra saat dikonfirmasi mengatakan,, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terutama dalam hal tambang ilegal.

” Kita dari Polres akan menindak lanjuti apabila ada aduan masyarakat terkait tambang timah ilegal dan kita proses,” kata Deddy.

Deddy menegaskan, dalam hal ini kasus tersebut dalam proses lanjut ke ranah hukum selanjutnya.

” Proses lanjut,” ujarnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *