BANGKA – Direktur Rumah Sakit Eko Maulana Ali yakni dr. Egha Zainur Ramadhani, Sp.PK, M.Sc menyampaikan penjelasan lengkap soal dugaan adanya pembiaran pasien selama berjam-jam.
Karena permasalahan itu pihak rumah sakit Eko Maulana Ali ditegur oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung., Senin lalu.
Pada permasalahan itu, terdapat dugaan adanya si pasien yang dibiarkan menunggu berjam-jam. Untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit lain..
Dihubungi via telepon selulernya, Rabu (04/03/2026) pagi, dr Ega Zainur menjelaskan, si pasien yang dimaksud sudah berada di ruang perawatan dan tidak dibiarkan begitu saja.
” Untuk pertama, pasien yang menunggu lama tersebut sudah berada di ruang perawatan. Sehingga, bukan dia (pasien) bukan dibiarkan atau didiamkan menunggu berjam-jam. Tidak, dia tetap mendapatkan perawatan dan sebagainya,” ungkap Ega.
Lalu dimana permasalahannya kata Ega? Rumah sakit Eko sendiri, berkomitmen untuk melayani seluruh masyarakat terutama untuk wilayah Kecamatan Belinyu dan Riausilip itu dengan komitmen sesuai dengan spesialisasi yang tersedia.
Kata Ega, di rumah sakit Eko sendiri sudah tersedia spesialis saraf atau neurologi. Maka kata dia, spesialis neurologi ini dalam melakukan spesialisasi atau tindakannya perlu beberapa hasil. Seperti CT scan dan sebagainya.
Tak menampik kata Ega, untuk CT scan, pihaknya belum ada alat itu. Maka dari itu, dilakukan rujukan dalam hal ini ke rumah sakit Primaya sehingga masih bisa ditanggung oleh BPJS.
” CT scan belum tersedia, bahkan sampai ke area Kabupaten Bangka, jadi masih kita rujuk ke luar. Nah, komitmen kami adalah pasien terlayani penuh. Jadi, pasien ini tadinya akan direncanakan dirujuk varsial. Jadi rujuk varsial itu statusnya, dikirim ke rumah sakit rujukan dalam hal ini rumah sakit Primaya. Sehingga tetap bisa ditanggung oleh BPJS,” jelasnya.
Dilanjutkan Ega, begitu sudah akan dijadwalkan rujukan, terdapat mis komunikasi. Yang pertama, dokter sedang ada tugas dan sedang menunggu data. Sementara ada beberapa petugas lain yang mengasumsikan lain, kalau rujukan itu sudah siap. Sehingga dia membeberkan itulah yang disampaikan.
Ega tidak mengelak, dalam hal ini pihaknya mengakui adanya kekurangan dalam artian janji pelayanan. Dan mereka pun tidak menutup mata.
” Jadi problemnya, ada masalah di janji layanan kami. Ini memang bermasalah, kami tidak menutup mata terkait dengan ini,” ujarnya.
Ega menuturkan, si pasien dijanjikan jam 1 akan diberangkatan ke rumah sakit rujukan. Sementara dokter, masih ada tugas yang lain atau masih ada keperluan lain. Namun, dokter yang dimaksud standby di rumah sakit Eko.
Lantas kemudian kata Ega, data itu terkumpul dan siap dikirim jam 3. Sehingga membuat pihak keluarga pasien bertanya-tanya.
Meski demikian, Ega menyebutkan penundaan ini tidak menyebabkan masalah besar bagi pasien. Sebab meski menunggu, si pasien tetap mendapatkan perawatan dan pelayanan di ruang perawatan.
” Nah, apakah penundaan ini bermasalah untuk si pasiennya? Sejujurnya tidak, karena kan pasiennya tetap di rawat di kami. Dan tetap mendapatkan terapi. Bukan untuk dirujuk penuh, tetapi untuk menjalani CT scan,” ungkapnya.
Menyikapi teguran dari anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Narulita Sari, Ega menjelaskan memang pihaknya belum menyampaikan rujukan itu lantaranasih menunggu data yang valid.
” Nah, Ibu Narulita Sari itu mengcrosscek ke rumah sakit rujukan dalam arti rumah sakit Primaya. Dan ketika di crosscek, mereka kan mengatakan belum ada kami menerima pasien. Memang belum disampaikan rujukannya, belum di kontak,” bebernya.
” Untuk merujuk, meskipun rujukannya itu sekedar diagnosis, itu sesuai standar nya tetap harus diinfokan, baik data dan sebagainya,” tambahnya.
Maka dari itu lanjut Ega, hal ini mungkin adalahmis persepsi saja. Sehingga, secara umum kata dia, pasien tetap dilayani di ruang rawat inap, dan tetap mendapatkan terapi seperti biasa. Hanya saja terdapat permasalahan dalam hal janji layanan. Dan pihaknya menyadari itu sebagai suatu kesalahan.
Masih kata Ega, dalam hal ini pihaknya mengakui kesalahan itu. Namun, menjadi atensi bagi mereka untuk berbenah melayani pasien lebih baik lagi.
” Untuk itu kedepannya, komitmen dan tanggung jawab adalah prioritas utama. Yang pertama adalah kami tentu akan berkomitmen untuk melayani pasien lebih baik lagi. Kemudian tidak menjanjikan sesuatu sebelum pasti. Walaupun, sudah komunikasi internal antara kami, akan kami perbaiki terkait dengan masukan ini” ungkapnya.
” Dan permasalahan ini tentu menjadi lanjutan untuk kami, menjadi bahan berbenah semoga ke depan kami makin lebih komitmen untuk melayani masyrakat khususnya Kecamatan Belinyu dan Riausilip dan pasien lain pada umumnya,” demikian dr. Ega Zainur Ramadhani. (Edho)









