BANGKA — EW (28) warga Kampung Saber, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu ditangkap unit reskrim Polsek Belinyu, Senin (08/07) siang.
Dia ditangkap lantaran diduga mencuri peralatan TI atau peralatan tambang timah, milik korbannya di Kampung Bukit Tani, Kecamatan Belinyu.
Kapolsek Belinyu, melalui Kanit Reskrim Aipda Agus Haryono mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada bulan lalu. Dibeberkan Agus, terduga pelaku mengambil peralatan TI itu didalam gudang milik korbannya.
” Kejadiannya tanggal 25 Juni kemarin. Dia masuk lewat jendela gudang, dan mengambil peralatan opersional TI seperti pompa, besi as dan tutup pompa,” ungkap Agus, Senin malam.
Korban yang merasa peralatan TI nya hilang, langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi. Usai melakukan sejumlah penyelidikan petugas mengetahui peralatan yang dicuri oleh terduga pelaku sudah dijual ke salah satu pengepul barang bekas di Kelurahan Air Asam Belinyu.
Berbekal sejumlah informasi, unit reskrim Polsek Belinyu langsung mencari keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di daerah Romodong Indah. Tanpa waktu lama, terduga pelaku pun akhirnya dibekuk petugas.
Saat diamankan lanjut Agus, terduga pelaku pun mengakui perbuatannya namun tidak sendiri, melainkan bersama 2 rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Polisi.
” Pelaku ngaku, waktu ngambil bersama dua temannya dan saat ini masih kita lakukan pencarian,” beber Agus.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Belinyu guna proses hukum selanjutnya. Barang bukti berupa sepeda motor, pompa besi, tutup pompa hingga besi as diamankan Polisi. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Terpisah, Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama seizin Kapolres Bangka saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan siang tadi sama anggota reskrim,” tulis Singgih, dalam pesan WhatsAppnya.
AKP Singgih mengimbau, dalam situasi saat ini masyarakat diminta untuk waspada. Seperti halnya, mengunci rumah ketika hendak bepergian, tidak meninggalkan kunci motor di sepeda motor dan jika ada kejadian diminta untuk segera melaporkan ke Polsek Belinyu. (Edho)