Bung Prakok Bantah ! Soal Pungutan Fee 10 Persen Untuk Desa Dari TI Sebu Sinchong

Bangka47 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Kepala Desa Gunung Muda Herwandi atau kerap disapa Bung Prakok, membantah soal adanya isu pungutan 10 persen dari hasil penambangan timah jenis TI sebu, di dusun Sincong, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu.

Hal itu dikatakan Bung Prakok, usai dikonfirmasi, Jum’at (19/12/2025) pagi, usai adanya pemberitaan di salah satu media siber tentang adanya punguntan fee 10 persen dari TI sebu di lahan berstatus reklamasi.

10 persen bukan dukungan Kades dan tidak diketahui secara jelas. Kareba Kades, menyadari adanya Undang-Undang yang harus ditaati seperti pelanggaran pungli,” ungkap Bung Prakok.

Pada hari Senin lalu, lokasi itu memang didatangi oleh tim dari PT Timah wilayah Bangka Utara bersama Satgas Halilintar. Guna mengimbau para penambang dan dihadriri juga oleh perangkat Desa setempat.

Dilanjutkan Bung Prakok, dia sudah meminta kepada PT Timah untuk diadakan pembahasan bersama dalam sebuah forum.

Namun kata Bung Prakok, permintaan itu belum dijawab dan ditanggapi oleh PT Timah.

” Sebelumnya udah diinfo ke pihak PT Timah untuk adakan duduk bersama dalam menyikapi hal tersebut. Namun sampai detik ini tidak ada kelanjutannya,” kata dia.

Namun untuk aktifitas itu kata dia, adalah keinginan penambang sendiri yang bekerja demi mencari nafkah. Dan para penambang bersedia mengikuti aturan yang dikeluarkan dari perusahaan terkait.

” Yang pastinya, para penambang hanya ingin bekerja. Sementara modal dari mereka sendiri. Dan hasilnya timah jelas di jual ke PT Timah,” bebernya.

Masih kata Bung Prakok, dia meminta kepada media yang sebelumnya memberitakan dirinya untuk terlebi dahulu melakukan konfirmasi.

” Dan kades mengharapkan kepada media yang bikin berita, konfirmasi dulu ke Kades baru buat beritanya,” ujarnya.

Sementara Kepala Unit PT Timah Bangka Utara Rahendra, saat dikonfirmasi menerima informasi adanya pemberitaan soal fee 10 persen itu.

” Terima kasih informasinya,” tulisnya dalam pesan WhatsApp. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *