BANGKA — Kasim, salah satu Ketua RT di Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, beserta puluhan warga dusun Mengkubung mendatangi tambang apung yang ada di perairan Batu Hitam, Rabu (01/11) pagi.
Dia bersama puluhan warga, menolak kegiatan tambang yang ada di perairan itu. Kepada wartawan, Kasim mengatakan para warga menolak akan kegiatan tambang itu. Menurutnya, dia meminta kepada pihak penambang untuk mengatur ulang sistem hasil yang diberikan kepada penambang.
” Iya, tadi segelintir warga ada sekitar 23 orang lah, datang untuk menolak tambang disitu. Maksudnya ini, kalau memang mau bekerja silahkan aturlah baik-baik. Saya juga nggak ngerti rombongan ini maunya bagaimana. Dulu ada rencana minta 2,5 kilogram dari penambang itu untuk kontribusi ke masyarakat,” ungkap Kasim.
Kasim membeberkan, warga Mengkubung sempat melakukan pertemuan untuk membentuk susunan kepanitiaan dalam penambangan itu. Mendengar hal itu kata Kasim, dia merasa bingung.
Dilanjutkan Kasim, untuk masalah kompensasi kepada warga, selama adanya penambangan di Mengkubung, kompensasi selalu ada dibagikan kepada warga.
” Jika ada yang bilang kompensasi ke warga Mengkubung itu nggak ada. Silahkan ke rumah, lihat KTP nya saja yang fotokopi banyak di saya. Siapa-siapa yang menerima uang. Tapi itu waktu kemarin semasa saya masih ngurusnya atau sebelum saya di pesantren. Kalau sekarang nggak tahu lah,” bebernya.
Sementara Agus, pihak yang dimaksud sebagai penambang mengatakan, dirinya tidak merasa untuk sengaja menambang di perairan Mengkubung. Kata Agus, dia membenarkan adanya pertemuan dengan warga Dusun Mengkubung yang ingin menambang.
” Ada pertemuan dengan warga Mengkubung. Secara pribadi bukan sengaja mau, para warga yang mengundang saya untuk masuk di Mengkubung. Saya juga dengar semua keluhan masyarakat selama penambangan di Mengkubung. Kompensasi yang tidak jelas ataupun banyak yang nggak dapat. Berdasarkan pengakuan warga, kalau mereka nggak nambang, nggak akan dapat kompensasi istilahnya,” beber Agus.
Maka dari itu, atas dasar kepentingan warga yang mau menambang dia datang ke pertemuan itu. Untuk masalah penolakan dari kubu Kasim kata Agus, sudah kerap kali dilakukan pertemuan.
” Kalau ketemu dengan Kasim sudah sering lah. Saya tanya maunya bagaimana, dia minta 2,5 kilo per ponton dan Rp. 500 Ribu juga ada,” kata dia.
Masih kata Agus, dia pun bingung dengan Kasim. Lantaran kerap dilakukan pertemuan kata Agus, dia hanya berpegang kepada masyarakat Dusun Mengkubung yang mau menambang. Bahkan dijelaskan Agus, untuk masalah kompensasi sebelumnya kerap diberikan kompensasi kepada warga setempat.
Maka dari itu, Agus bertanya-tanya mengapa semua seolah-oleh terprovokasi oleh Kasim. Bahkan kata Agus, sebelumnya rombongannya pernah bekerja di perairab Batu Hitam itu. Dengan dasarnya kata dia, sudah deal-dealan dengan Kasim.
” Kami kerja di bukit tulang, pulau padi, atau dimana selalu kami kasih buat masyarakat. Pernah kemarin kerja 3 hari du Batu Hitam, dan itu Kasim lah yang nyuruh bekerja, Kasim lah yang ngedemo nyuruh kami berhenti. Ini kan masyarakat Mengkubung yang mau kerja. Apa maunya Kasim ini, sudah baik-baik. Hanya karena satu dia (Kasim), seolah-olah semua terprovokasi dan terpengaruh. Intinya, Kasim tetap nolak kalau buat dia tidak diatur. Kami sudah jelas-jelas ngajak baik-baik, dan semua demi masyarakat yang mau nambang,” jelas Agus.
Masih kata Agus, pada dasarnya penambang yang notabanenya warga Dusun Mengkubung mau menambang di perairan itu, tidak akan bisa bekerja jika sistemnya kacau balau.
” Jadi intinya, kalau mau kerja, harus deal dengan Kasim. Kalau enggak, yaa terus-terusan gini. Dasar masyarakat Mengkubung mau kerja, mau memajukan kampung. Tapi seolah-olah ini kerajaan Kasim, semua orang seakan denger kata Kasim. Padahal masyarakat butuh makan dan makan dari situ,” cetusnya.
Sementara Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, pihaknya pada hari ini akan melakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang. Namun jika masih ada, Indra membeberkan akan dilakukan penindakan hukum lebih lanjut.
” Kita akan himbau secara persuasif agar penambang tidak menambang di lokasi tersebut. Namun jika tetap bersikukuh melakukan penambangan maka akan kami tangkap dan proses hukum. Termasuk orang-orang yang memberikan kesempatan untuk melakukan pertambangan di Perairan Batu Hitam, Mengkubung, Teluk Kelabat Dalam. Karena lokasi tersebut bukan merupakan zona tambang dan tidak ada IUP di sana,” demikian AKBP Indra Feri Delimunthe.
Karena adanya kejadian penolakan itu, para personel gabungan dari Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Satpolairud Polres Bangka turun ke lokasi itu. Mereka memberikan himbauan kepada penambang untuk tidak bekerja di perairan itu. (Edho)