PANGKALPINANG – Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Polisi Viktor T Sihombing menegaskan, akan memberikan sanksi pidana kepada personel Polri yang terjerat pidana.
Ha itu dikatakan Viktor, Kamis (21/05/2026) sore melalui pesan WhatsAppnya, usai dikonfirmasi soal adanya keterlibatan personel Polda Babel dalam kasus perampokan balok timah di PT PMP, di Sungailiat Kabupaten Bangka, pekan kemarin.
Menurut Viktor, jika personel Polri di lingkup Polda Kepulauan Bangka Belitung terlibat dalam kasus pidana, maka dipastikan akan diberikan sanksi dan proses hukum.
Sebab kata Viktor, hal itu dipicu karena Polri juga termasuk patuh terhadap peradilan umum.
” Kalau ada anggota yang terlibat pidana, pasti dilakukan proses pidana karena Polri tunduk pada peradilan umum,” ungkap Viktor, dalam chat WhatsAppnya, kepada wartawan media ini.
Selain itu kata Viktor, ada juga sanksi tambahan lain yang diberikan Polri dalam menanggapi kasus ini.
” Dan mendapatkan sanksi tambahan sanksi kode etik atau pelanggaran disiplin,” ujarnya. (Edho)










