Satpol PP Bangka Hentikan Tambang di Perimping

Bangka15 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Satpol PP Kabupaten Bangka, menghentikan aktifitas penambangan timah di dekat jembatan perimping, Kecamatan Riausilip.

Kegiatan penambangan menggunakan alat TI sebu itu, ditertibkan lantaran bekerja sudah dekat dengan tiang listrik.

Petugas Satpol PP juga, mendapatkan para penambang sedang bekerja pada malam hari.

” Iya, tadi malam kita cek ke lokasi. Ada 1 unit yang kerja. Karena dikhawatirkan terjadi sesuatu hal jadi kita hentikan. Karena sudah dekat dengan tiang listrik,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman.

Kata Achmad Suherman, pihaknya juga bertindak dengan humanis. Mereka memberikan himbauan dan meminta penambang untuk mengkosongkan lokasi itu.

Namun kata Achmad Suherman, sejumlah peralatan tambang diamankan oleh pihaknya.

” Kita himbau untuk membongkar, dan tidak bekerja disitu lagi,” ujarnya.

Tak menampik kata Achmad Suherman, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk menambang mencari nafkah. Asal tidak merusak fasilitas umum. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *