Lewat Kuasa Hukum Budiyono, CV Reka Lapor Polisi

Bangka94 Dilihat
banner 468x60

BANGKA- CV Reka Sejahtera, yang dipimpin oleh Surya Darma alias Kuncui, melaporkan rekan bisnisnya berinisial F ke Polres Bangka.

Laporan itu, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama usaha tambak udang di kawasan Industri Jelitik.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Kuncui, Budiono, didampingi Junet dan Tio, dalam konferensi pers di Sungailiat, Senin (20/4/2026).

“ Klien kami tertarik dengan penawaran tersebut, sehingga sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan tambak udang,” kata Budiono, Selasa (21/04/2026)

Kata Budiyono, F yang memiliki lahan di kawasan Industri Jelitik melakukan pembukaan lahan sejak 2016 hingga 2019. Usaha budidaya kemudian mulai berjalan pada 2019 dengan lima kolam di Blok A atas nama CV Reka Sejahtera.

Lanjut Budiyono, usaha tersebut berkembang. Pada 2021, jumlah kolam bertambah menjadi tujuh kolam dan dua tandon di Blok B setelah panen dinilai menghasilkan keuntungan.

” Dari 2019 hingga 2024, usaha ini diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp10 Miiliar. Namun, klien kami mengaku tidak pernah menerima bagi hasil,” bebernya.

Dilanjutkannya, permasalahan memuncak pada 2025, ketika F disebut berupaya mengambil alih usaha dan menyingkirkan Kuncui.

Kedua pihak sempat sepakat melakukan audit terhadap seluruh aktivitas usaha tambak.

” Ditemukan adanya nota sewa alat berat bernilai miliaran rupiah. Setelah dikonfirmasi, pihak pemilik alat berat menyatakan tidak pernah menerima pembayaran tersebut,” ungkapnya.

Selain dugaan penipuan, pihaknya juga menyoroti dugaan penggelapan dokumen. Surat tanah atas nama Surya Darma disebut masih dikuasai oleh F hingga saat ini, meskipun somasi telah dilayangkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak F belum memberikan jawaban terkait laporan tersebut. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *