Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Begal Asusila

Pangkalpinang33 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang meringkus seorang pemuda inisial V (22), karena aksi yang dilakukannya sangat meresahkan.

Terduga pelaku V, diduga kerap melakukan begal asusila atau maaf (kerap melecehkan perempuan dengan cara meremas payudara)

Aksi terduga pelaku bisa dibilang gila, sasarannya adalah perempuan yang masih berusia muda. Dan dia melakukan aksi itu di jalan. Dengan cara memepet motor korban dan langsung meremas buah dada si korban.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Dr Singgih Aditya Utama mengungkapkan, terduga pelaku kerap melakukan aksinya dan sudah beberapa kali di seputaran Kota Pangkalpinang.

” Berdasarkan pengakuan pelaku, sudah 14 kali atau 14 TKP dia melancarkan aksi itu. Sejak tahun kemarin. Modusnya, pelaku menggiring korban saat pakai motor. Setelah itu baru dia meremas payudara korban, dan langsung kabur,” ungkap Singgih, usai konfrensi pers di Polresta Pangkalpinang, Rabu (15/01/2026) sore.

Sasaran korbannya kata Singgih, adalah perempuan muda yang berparas canting dan berbody aduhai, saat korbannya sedang mengendarai motor sendirian.

Dibeberkan Singgih, terduga pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu demi untuk melampiaskan birahinya sendiri.

” Tersangka mengaku melakukan begal payudara tersebut dikarenakan untuk memuaskan diri dan nasfsu yang tak tertahankan ketika melihat perempuan cantik dan montok,” bebernya.

Dan saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku bisa dijerat 414 ayat (1) huruf b Undang-Yndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan selama 9 tahun penjara. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *