Warga Belinyu, Ayo Pasang Bendera Mulai 01 Agustus

Bangka653 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Berdasarkan surat edaran Pemerintah Kecamatan Belinyu nomor P-400.14.1.1/405/19.01.02/2024, seluruh masyarakat Kecamatan Belinyu diminta untuk memasang bendera merah putih di rumah, ataupun di tempat usaha.

Hal ini sebagai wujud nasionalisme, yang dimana bulan Agustus adalah bulan kemerdekaan Republik Indonesia yang pada tahun ini menginjak ke 79 tahun.

” Iya, sudah ada surat edaran dari kami pemerintah Kecamatan Belinyu. Untuk masyarakat memasang bendera merah putih di rumah atau di tempat-tempat usaha dan umum lainya,” kata Camat Belinyu, Lingga Pranata, Kamis (01/08) siang.

Surat Edaran dari Pemerintah Kecamatan Belinyu, tentang ajakan memasang bendera merah putih.

Pemasangan bendera merah putih ini kata Lingga, diharapkan sampai tanggal 31 Agustus nanti. Pihaknya pun dalam hal ini, melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

” Terhitung dari tanggal hari ini 01 sampai 31 Agustus nanti diharapkan masyarakat Belinyu memasang bendera merah putih. Sebagai wujud nasionalisme dan mengenang jasa pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Kita juga kasih sosialisasi kepada masyarakat baik itu pelajar dalam hal ini,” ungkapnya.

Lingga menyebutkan, pada tanggal 17 Agustus nanti, upacara HUT RI ke 79 akan dilaksanakan seperti biasa yang rencananya dilakukan di lapangan sepakbola perumnas Kecamatan Belinyu, atau lebih dikenal lapangan hijau Belinyu. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *