540 KK di Desa Gunung Muda Tidak Terima Kompensasi Plasma PT GPL, Pengelola Koperasi Tidak Hadir Saat Musyawarah

Bangka30 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Sebanyak kurang lebih 540 Kepala Keluarga di Desa Gunung Muda dan sekitarnya, tidak menerima kompensasi sawit plasma yang dikelola oleh Koperasi Gunung Muda Sejahtera, dibawah naungan PT Gunung Pelawan Lestari atau GPL.

PT GPL sendiri memang merupakan perusahaan perkebunan yang bergerak di komoditas kelapa sawit, yang sudah lama berdiri di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu.

Masyarakat Desa Gunung Muda yang tidak kebagian kompensasi plasma itu, sudah mendatangi kantor desa gunung muda, bulan Januari lalu guna mempertanyakan permasalahan itu.

Kades Gunung Muda, melalui Ketua BPD Enggi saat dikonfirmasi, Sabtu (08/03/2025) sore, membenarkan adanya hal itu.

” Iya benar, para warga ada berkumpul di kantor desa mempertanyakan itu. Kalau berdasarkan datanya, ada 540 KK yang nggak menerima kompensasi plasma itu,” kata Enggi.

Para warga kata Enggi mendesak pihak perusahaan PT GPL untuk memperhatikan hak warga yang belum menerima kompensasi plasma, dan itu tertuang dalam berita acara pemdes Gunung Muda.

Untuk besaran kompensasi yang diterima oleh warga yang sudah menerima kata Enggi berkisar sekotar RP. 1 Juta per bulan.

” Kalau nggak salah Sejuta per bulan nya, kompensasi itu,” ujarnya.

Kemudian menanggapi desakan warga itu lanjut Enggi, pihak Desa pun memanggil pengelola koperasi, TNI Polri, Camat, anggota dewan, dinas terkait serta pihak perusahaan untuk melakukan musyawarah. Namun sayang kata dia, pihak pengelola koperasi dan dinas terkait tidak hadir.

” Sudah kami lakukan musyawarah pada tanggal 25 Februari kemarin. Ada Camat diwakili Sekcam, ada juga anggota dewan. Tapi yang dari pihak pengelola koperasi dan dinas pertanian pun nggak hadir,” jelasnya.

Meski pihak perusahaan PT GPL Hadir kata Enggi, tidak jua memberikan solusi yang kongkrit kepada masyarakat terkait hal ini.

Selain itu, Enggi juga memberikan dokumen berupa surat pemberitahuan dari pihak koperasi Gunung Muda Sejahtera yang tidak hadir pada musyawarah itu, dengan alasan ada kegiatan sosiasialisasi.

Sementara Kades Gunung Muda Herwandi alias Bung Prakok, saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal itu. Dia juga membenarkan, ada juga musyawarah yang dilakukan pihak desa dengan para unsur pemerintah dan anggota dewan.

” Iya, ada pertemuan musyawarah kemarin. Ada anggota dewan, Pak Sekcam juga ada,” kata Bung Prakok.

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Bangka Romlan yang kebetulan hadir pada musyawarah itu, belum memberikan tanggapan terkait hal itu saat dikonfirmasi pada Sabtu malam.

Sementara Camat Belinyu diwakili Sekcam Achmad Ichwanda saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pertemuan itu.

Namun kata Achmad Ichwanda, pertemuan itu belum ada keputusan lantaran tidak hadirnya pihak pengelola koperasi plasma Gunung Muda Sejahtera.

Meski begitu kata Achmad Ichwanda, pertemuan itu akan dilakukan lagi nanti.

” Iya ada pertemuan itu. Belum ada keputusan, karena nggak ada pihak koperasi pengelola plasma yang datang. Tapi nanti habis lebaran Pak Kades ngundang lagi pihak perusahaan maupun koperasi habis lebaran,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini masih terus menggali lebih jelas lagi permasalahan ini dari pihak koperasi maupun PT GPL. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *