BANGKA – Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap 3 orang Anak Baru Gede atau ABG yang terlibat dalam serangkaian pencurian tabung gas dan kotak amal di wilayah Sungailiat.
Ketiganya ditangkap pada Rabu (05/11/2025) lalu. Setelah Polisi menelusuri rekaman CCTV dan keterangan saksi. Ketiga ABG itu berinisial RA (19), AFN (14), dan PF (16).
Kapolres Bangka melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini mengatakan, aksi pencurian pertama terjadi di Warung Pecel Lele Mas Hilal, Jalan Kampung Rambutan, pada 21 September lalu sekitar pukul 04.00 WIB.
Ketiga ABG itu mengambil 4 tabung gas LPG 3 kg dan 1 kotak amal berisi uang tunai dengan jumlah sekitar RP. 4 juta.
Dan parahnya kata Era, mereka juga terlibat aksi pencurian kotak amal milik salah satu pondok pesantren di Jelutung.
” Kotak amal tersebut merupakan milik Pondok Pesantren Darul Tafit Sinar Jaya Jelutung. Total kerugian mencapai sekitar Rp4,8 juta,” kata AKP Era, Jum’at (07/11/2025) pagi.
Tak hanya itu, para pelaku juga mencuri sayur dan lauk masak di sebuah toko di Kuday Selatan pada 9 Oktober 2025.
Korban pun sadar usai mengecek rekaman CCTV, dan lalu melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian Polsek Sungailiat.
“Korban mengetahui kejadian itu setelah memeriksa rekaman CCTV dan melaporkannya ke Polsek Sungailiat,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. AFN ditangkap terlebih dulu di Air Anyut. Dari keterangan AFN, petugas menangkap PF di wilayah Batin Tikal. Sementara RA diamankan di kontrakannya di Srimenanti I.
Melalui introgasi singkat saat diamankan kata Era, ketiga ABG itu mengaku tentang apa yang sudah mereka perbuat.
“Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah beberapa kali beraksi,” ungkap Era.
Para terduga pelaku kabarnya telah melancarkan aksi pencurian di 7 TKP lainnya, dengan sasaran warung, toko kue, masjid, dan mushola di Sungailiat.
Petugas juga mengamankan barang bukti seperti 3 tabung gas LPG 3 kg, pecahan kotak amal, Karet pelapis kaca, Stiker bertuliskan “Untuk Pembangunan Pondok Pesantren”
Saat ini, ketiga ABG itu telah dibawa ke Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Era mengimbau kepada masyarakat lebih waspada.
“ Kami mengimbau pemilik toko, warung, dan tempat ibadah untuk meningkatkan keamanan. Pasang CCTV bila memungkinkan dan segera laporkan ke polisi bila melihat aktivitas mencurigakan,” demikian AKP Era Anggraini.
Sementara Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra membenarkan adanya penangkapan itu. Kepada masyarakat Deddy mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada.
Deddy juga mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melapor jika ada kejadian yang menyangkut kamtubmas.
” Untuk masyarakat agar selalu berhati-hati karena keamanan bagian diri kita semua. Kami dari Polres siap menjaga keamanan di masyarakat. Sehinga masyarakat bisa aman, nyaman. Dan apabila ada kejadian yang menonjol agar segera dilaporkan kepada Polres Bangka dan akan kita respon cepat tindak lanjuti,” ungkap Deddy.
Sementara untuk terduga pelaku kata Deddy, akan diproses sesuai hukum dan berlaku. Dan dia juga menegaskan, pihaknya akan berupaya merespon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat terkait tindak kejahatan.
” Untuk para pelaku akan kita proses secara hukum. Dan tidak ada lagi kesempatan untuk pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Bangka. Ingat kita akan selalu ada. Dan kita kejar kmanapun kalian berada untuk para pelaku kajahatan yang meresahkan masyarakat,” demikian AKBP Deddy Dwitiya Putra. (Edho)










