BANGKA – Ratusan orang masyarakat Kecamatan Belinyu berbondong-bondong mendatangi kantor PT Timah wilayah Bangka Utara di Kecamatan Belinyu, Kamis (02/10/2025) pagi. Dalam aksi damai itu, ada 4 tuntutan masyarakat Belinyu yang mendesak PT Timah.
Mereka datang guna menyampaikan aspirasi mereka terkait kondisi pertimahan saat ini, yang menjadi kendala mereka dalam menyambung hidup.
Saat ini, memang dunia pertimahan saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Dimana masyarakat yang mayoritas penambang keberatan dengaan harga yang dibeli terlalu rendah yang ditetapkan PT Timah.
Aksi damai itu juga dikawal oleh aparat keamanan TNI Polri. Mereka berjaga di seputar kantor PT Timah Belinyu.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, sebanyak 200 orang personel Polres Bangka diterjunkan dalam pengamanan ini.
” Untuk jumlah personel ada 200 orang. Gabungan sama Polsek Belinyu,” kata Deddy.
Deddy juga berharap, masyarakat bisa menjaga situasi ini hingga berjalan dengan aman dan kondusif.
Pinpin, salah satu perwakilan masyarakat dalam orasinya mengatakan, dia yang merupakan pelaku UMKM merasakan dampak yang cukup signifikam akibat turunnya harga timah ini.
” Kami bicara disini masalag perut. Dampak dari hal ini, daya beli masyarakat menurun. Kami mohon dsri pihak PT Timah. Terima kami, terima aspirasi kami. Kami tidak anarkis, kami hanya menyampaikan saja aspirasi kami. Saya pelaku UMKM, jadi kebijakan dengan harga seperti sekarang, timbulnya daya beli itu kurang,” ucap Pinpin.
Ceduk, salah satu perwakilan dari penambang dalam orasinya menyebutkan, mereka datang ke PT Timah karena sudah berbicara masalah perut.
” Kami nggak akan kesini kalau bukan masalah perut. Tidak ada kami anarkis. Seandai timah naik harga, semua berdampak. Jadi tolong beri kami masuk ke dalam untuk menyampaikan aspirasi ini,” ucapnya.
Sementara Hazil, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Belinyu mengatakan, dengan harga yang saat ini ditetapkan sangat tidak masuk akal. Menurut Hazil, masyarakat kesusahan untuk menjual timah.
” Dengan harga yang saat ini RP. 110 Ribu sampai RP. 130 Ribu kami rasa tidak masuk akal. Nggak ada kolektor timah yang mau beli timah. Kemarin, ada penambang kecil nanya kemana mau jual timah. Saya mantan penambang, dan masyarakat aktif. Intinya pasa hari ini, kami menyampaikan keluh kesah masyarakat,” kata Hazil.
Sementara Mariam (55) janda tua, yang hidup bergantung dengan cara ngereman timah juga turut menyampaikan aspirasinya.
” Saya nyanting modal kue, sampai di lokasi tambang. Dijual 110. Gimana anak kami mau makan? Kami mau minta sama siapa? Pejabat? Nggak digubris Pak. Kami ini orang kecil, suami kami gak ada. Kami nyambung hidup. Kami ini orang Belinyu asli Pak,” ucapnya.

Setelah melakukan orasi massa, akhirnya sebanyak 10 orang perwakilan masyarakat dan penambang beserta media diperkenankan masuk ke kantor PT Timah Belinyu.
Aparat keamanan TNI Polri, serta perwakilan anggota dewan dari DPRD Kabupaten Bangka juga turut mendampingi.
Anggota komisi II DPRD Kabupaten Bangka Ruslina dihadapan hadirin menyampaikan, dia mengakui saat inu kondisi ekonomi di Bangka mengalami penurunan akibat dampak ini.
” Masyarakat kami dari Belinyu ini rela hujan-hujanan. Sekarang ekonomi kita tidak baik2 saja. Kami sebagai wakil rakyat untuk mendampingi mereka. Jadi untuk tuntutan mereka, setidaknya kalau nggak semua, ada salah satu tuntutan yang bisa dikabulkan,” kata Ruslina.
Sementara anggota komisi III DPRD Kabupaten Bangka Muhammad Idrus meminta kepada PT Timah untuk memperjelas persoalan harga yang sudah ditetapkan yakni RP. 260 Ribu dengan kadar 100 persen.
” Jadi disini, kami meminta penjelasan dari PT Timah soal harga yang ditetapkan PT Timah yaitu RP. 260 Ribu dengan SN 100 persen itu bagaimana,” kata Idrus.
Sementara perwakilan dari PT Timah melalui Kepala Unit Belinyu Rahendra mengungkapkan, pihaknya mendengar dan menerima aspirasi masyarakat. Dia mengaku pihaknya akan mencarikan solusi terbaik dalam waktu dekat.
” In Syaa Allah dalam waktu dekat, kami melihat konteks solusinya bisa kita cari. kita akan bantu untuk mencarikan solusi itu,” kata Rahendra.
Dilanjutkan Rahendra untuk masalah harga, PT Timah juga dalam hal ini dibebankan oleh pajak yang naik menjadi 7,5 persen.
” Terkait harga, salah satu kewajiban PT Timah adalah beban pajak royalti sekarang jado 7,5 persen. Nanti masalah harga akan kami sampaikan ke pimpinan. Kalau harga itu naik, dari RP. 250 Ribu ke RP. 260 Ribu, dari nilai 260 Ribu itu. Ada kewajiban yang dipenuhi salah satunya pajak. Ada beberapa hitungannya,” bebernya.
Namun salah satu solusi utamanya kata Rahendra, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan mitra untuk mengatasi masalah harga beli.
” Kira-kira kami nanya ke mitra-mitra nanti, mana mitra yang sanggup bisa beli dengan harga lebih tinggi. Kami akan coba komunikasi dengan mitra-mitra,” kata dia.
Untuk masalah peran Satgas dalam tugasnya saat ini, Rahendra meminta untuk melaporkan informasi kepada pihaknya, kata dia ada oknum masyarakat yang memanfaat momen ini.
” Terkait Satgas, keberadaan Satgas di PT Timah ini tidak ada untuk menangkap, merampas itu nggak ada. Kalau pun ada yang seperti itu sampaikan kepada kami. Jadi ada beberapa oknum yang memanfaatkan keadaan,” kata dia.
Sementara untuk masalah izin tambang yang masih dalam lingkup IUP PT Timah, Rahendra mengaku pihaknya akan mendukung itu dengan cara melegalkan dengan bentuk SPK.
Berikut 4 tuntutan masyarakat Kecamatan Belinyu untuk PT Timah :
1. Mendesak PT Timah melalui mitra untuk dapat menyediakan kolektor pembeli timah resmi yang menampung hasil biji timah dari masyarakat.
2. Meminta kapada PT Timah untuk dapat membeli biji timah dari pertambangan rakyat dengan harga yang sesuai, sehingga bisa menutupi biaya produksi biji timah tersebut yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
3. Mendorong PT Timah untuk segera wajib melaksanakan IUPWPR sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku agar menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menambang.
4. Meminta penjelasan apa tupoksi dari Satgasus timah yang ditugaskan di Bangka Belitung. (Edho)