BANGKA – Berdasarakan surat keputusan Kapolda Babel nomor ST/1017/XII/Kep/2025, tanggal 3 Desember, 3 orang pejabat utama Polres Bangka dimutasi.
Ketiga pejabat itu adalah Wakapolres Bangka, Kasat Narkoba dan juga Kasat Lantas.
Wakapolres Bangka yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Ayu Kusuma Ningrum, digantikan oleh Kompol Yosua Surya Atmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bukit Intan Polresta Pangkalpinang.
Kasat Narkoba yakni IPTU Agam Gustafa Rikza digantikan oleh IPTU Budi Prasetyo, yang sebelumnya bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Dan yang terakhir yakni Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Endi Putrawansa digantikan oleh IPTU Kardonetso Siagian, yang sebelumnya bertugas di Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra saat dikonfirmasi, membenarkan adanya mutasi itu.
Menurut Deddy, mutasi adalah hal yang biasa ditubuh Polri. Sebagai bentuk penyegaran dan promosi jabatan.
” Iya, mutasi adalah hal yang biasa di organisasi Polri. Dan sebagai bentuk penyegaran dan juga promosi jabatan serta peningkatan kinerja,” kata Deddy, Selasa (16/12/2025) siang.
Rencananya, upacara serah terima jabatan ke tiga perwira itu akan digelar Rabu besok, di Mapolres Bangka. (Edho)









