BANGKA – Lanal Bangka Belitung mengeluarkan pernyataan resmi terkait diamankannya 2 truk yang berisi pasir timah seberat kurang lebih 25 ton, yang diamankan pada Rabu (05/02/2025) lalu, di Tuing, Kecamatan Riausilip.
Dalam hal itu satuan Tugas TNI Angkatan Laut bersama Lanal Bangka Belitung berhasil mengamankan kapal yang diduga akan mengangkut pasir Timah Ilegal menuju Malaysia.
Melalui rilis resmi yang diterima dari penerangan Lanal Babel, Danlanal Babel melalui Perwira Penerangan Letda Laut (S) Roy Bernad Hutabarat mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pasir timah itu tanpa dilengkapi dokumen resmi.
” Berdasarkan hasil Penyelidikan 2 truk yang diamankan dengan muatan pasir timah sejumlah kurang lebih 25 ton tanpa dilengkapi dokumen. Dan akan diserahkan kepada PPNS Kementerian ESDM,” ungkap Roy, Minggu (09/02/2025) sore.
Untuk kapal pengangkut kata Roy, merupakan kapal pengangkut ikan. Dan saat ini dilakukan penyidikan di Lanal Babel.
” Dan untuk kapal KM. JOI-I yang merupakan Kapal penangkap ikan beserta ABK nya akan dilaksanakan penyidikan di Lanal Bangka Belitung,” ujarnya. (Edho)
Sumber : Pen Lanal Babel