Simak Penjelasan Kapolres Bangka dan Kabid Humas Polda Babel Tentang Dugaan Suap Kasus Narkoba Rp. 510 Juta

Bangka1546 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, memberikan tanggapan terkait adanya dugaan suap sebesar Rp. 510 Juta yang diduga di 86 kan oleh salah satu perwira di Polres Bangka. Kasus suap Rp. 510 Juta itu diduga mengalir dari kasus penangkapan narkoba sebanyak 3,5 kilogram yang terjado tahun lalu. Bahkan, sejumlah media siber memberitakan terduga pelaku pun dilepaskan.

Bahkan, salah satu perwira yaitu IPTU D, disebut-sebut menerima suap dan berujung dimutasi namanya menjadi sorotan publik lantaran sudah dihebohkan oleh sejumlah media siber.

Melalui rilis resmi yang diterima dari Humas Polres Bangka, Kamis (20/04) siang, Kapolres menegaskan tidak ada pelepasan terhadap terduga pelaku narkoba itu. Bahkan kasusnya pun kata Taufik, sudah dijatuhkan vonis terhadap terdakwa.

” Dalam penanganan perkara diatas oleh Satnarkoba Polres Bangka kita tegaskan bahwa tidak ada pelepasan pelaku maupun barang bukti. Justru pelaku sudah mendapatkan vonis 15 tahun penjara oleh pengadilan serta seluruh BB telah dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan,” jelasnya.

Dibeberkan Taufik, dalam hal ini tidak ada yang harus ditutup-tutupi. Bahkan kata dia, kasus ini sudah masuk dalam ranah pemeriksaan oleh bagia yang menangani.

” Saya tegaskan tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini harap bersabar jika semua pemeriksan dan penyelidikan selesai akan kita informasikan semua,” bebernya.

Informasi terkait indikasi adanya penyuapan dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut menurut AKBP Taufik Noor Isya, baru ia dapat saat baru menjabat sebagai Kapolres Bangka pada awal tahun 2023. Sedangkan indikasi adanya penyuapan dalam penanganan kasus narkoba terjadi pada Mei 2022.

Setelah memastikan adanya indikasi penyuapan dalam penanganan kasus tersebut kemudian Sie Propam Polres Bangka melakukan pemeriksan terhadap Kasat Narkoba Polres Bangka dan personilnya diawal bulan April 2023.

Kemudian diambil langkah awal dengan melaporkan ke pimpinan di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya keluar surat mutasi pergantian Kasat Narkoba Polres Bangka dalam telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung nomorĀ  ST/257/IV/KEP/2023 tertanggal 4 April 2023.

Kata Taufik, dalam kasus ini diduga melibatkan 2 perwira dan 9 bintara maka kasusnya ditangani di Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Sie Propam Polres Bangka.

” Dua perwira yang telah dimutasi ke Polda selanjutnya diperiksa oleh Bid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung dan 9 anggota bintara Sat Narkoba Polres Bangka diperiksa di Sie Propam Polres Bangka,” ujarnya.

Sementara Kapolda Babel melalui Kabid Humas AKBP Jojo Sutarjo mengatakan, kasus itu saat ini masih didalami. Pihaknya pun kata Jojo akan menyampaikan hal itu jika sudah ada hasilnya.

” Saat ini masih didalami terlebih dahulu, kita masih kordinasi dengan Propam Polda, kita harap masyarakat jangan berasumsi, pasti kita sampaikan kalau sudah ada hasilnya,”kata AKBP Jojo Sutarjo.

Terkait dilakukan langkah mutas beberapa perrsonel Sat Narkoba Polres Bangka ke Polda, Jojo menerangkan hal itu merupakan ketegasan Kapolda Bangka Belitung. Langkah ini diambbil kata Jojo, sebagai upaya menjaga netralitas dalam hal penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum Polres Bangka yang diindikasi terlibat dalam hal penanganan perkara narkoba.

” Tentunya, mutasikan hal yang biasa. Perlu diingat juga, ini bukti keseriusan pimpinan kita di Polda yakni Bapak Kapolda dalam hal pemberantasan oknum yang terlibat dalam perkara narkoba.Namun sejauh ini, kita sampaikan lagi bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah terbukti atau tidak. Kalau terbukti, sesuai ketegasan Bapak Kapolda akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ditegaskan AKBP Jojo, dalam permasalahan ini apalagi menyangkut narkoba pihaknya tidak main-main. Bahkan kata dia, jika terbukti pihaknya akan memberikan tindakan tegas.

” Sesuai atensi Pak Kapolda, apalagi kasus narkoba. Dalam hal ini, jika terbukti kita akan ambil tindakan tegas,” demikian tegas, AKBP Jojo. (Edho)

*Sumber : Humas Polres Bangka*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *