Satpolairud Polres Bangka Himbau Penambang di Mengkubung

Bangka22 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Sejumlah penambang di perairan Mengkubung didatangi oleh personel Satpolairud Polres Bangka bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Belinyu, Rabu (15/01/2026) siang.

Para penambang itu, dihimbau untuk tidak bekerja menambang timah di perairan itu. Sebab, lokasi itu kerap menimbulkan konflik. Ditambah lagi, tidak mengantongi izin.

” Iya, tadi kami memberi arahan agar para penambang untuk menghentikan Aktivitas penambangan di perairan Mengkubung Desa Riding Panjang. Dikarenakan tidak memiliki Izin dari pihak terkait. Dan aktivitas penambangan tersebut menimbulkan konflik sosial kepada masyarakat setempat,” ungkap Kasat Polairud Polres Bangka, AKP Arief Fabillah, seizin Kapolres Bangka.

Sekitar 50 ponton jenis tower bekerja di perairan itu. Dan para penambang nampak mendengarkan himbauan yang disampaikan oleh Polisi.

Dilanjutkan Arief, pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika usai himbauan ini masih saja ada kegiatan di perairan itu.

” Apabila dikemudian hari kami temukan adanya aktivitas penambangan di lokasi ini, maka kami dari Satpolairud Polres Bangka akan mengambil tindakan tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku,” ujarnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *