PT Timah dan Satgas Datangi Tambang di Dusun Sincong, Kades Gunung Muda Bilang Begini…

Bangka10 Dilihat
banner 468x60
  • BANGKA – PT Timah wilayah Bangka Utara bersama tim Satgas Halilintar mendatangi lokasi penambangan yang ada di dusun Sincong, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Senin (15/12/2025) siang.

Kedatangan mereka, guna memberikan himbauan kepada para penambang, yang bekerja di lahan yang menurut informasi yang beredar adalah berstatus reklamasi dan diserahkan ke pihak Desa.

Situasi nampak kondusif, para penambang juga mendengarkan arahan yang disampaikan oleh pihak PT Timah wilayah Bangka Utara.

Kepala Wastam PT Timah wilayah Bangka Utara yakni Soni mengatakan, pihaknya dalam hal ini memberikan himbauan kepada para penambang.

” Kami intinya memberikan himbauan untuk tidak bekerja dulu. Sampai adanya keputusan yang pasti,” kata Soni, dihadapan para penambang.

Sementara para penambang yang berjumlah ratusan orang itu, meminta kepada pihak PT Timah untuk diizinkan bekerja sampai sore ini saja.

” Tolong lah Pak, sampai sore ini saja kasih kami kerja. Sudah terlanjur Pak, kami sudah bawa alat-alat,” ucap para penambang ditengah rintik hujan.

Sejumlah perangkat Desa Gunung Muda, termasuk Kepala Desa juga hadir di lokasi.

Kepala Desa Gunung Muda Herwandi alias Bung Prakok menegaskan, pihaknya sangat menghargai kedatangan pihak PT Timah.

Namun kata Bung Prakok, dia meminta kepada pihak PT Timah juga perwakilan penambang serta pemerintah Desa untuk bertemu dalam satu forum.

” Kami menghargai kedatangan Bapak-Bapak dari PT Timah ini. Cuma kami nggak mau mediasi atau bicara disini. Kami maunya satu meja, bila perlu di kantor DPRD,” tegas Bung Prakok.

Kata Bung Prakok, jika memang lahan ini berstatus reklamasi, dia juga meminta data yang kongkrit. Sebab kata dia, bisa dikembalikan ke pihak Desa untuk di kelola.

Dan juga kata Bung Prakok, ini menyangkut warga yang mencari nafkah.

Dan lanjut itu kata dia, jika memang harus adanya penertiban, maka jangan tebang pilih di Desa Gunung Muda saja.

” Boleh silahkan kalau mau nertibkan, tapi jangan cuma disini saja. Di laut dan se Belinyu kalau perlu yang melanggar ditertibkan. Ini bukan masyarakat Gunung Muda saja yang kerja, tapi hampir seluruh masyarakat Belinyu disini,” ucapnya tegas.

Lokasi yang dilakukan penambangan di dusun Sincong itu, nampak sangat luas.

Berdasarkan informasi yang diterima, lahan itu sudah di reklamasikan oleh salah satu pengusaha yang memiliki CV.

Para penambang yang bekerja sudah beberapa hari disitu pun, menyetorkan pasir timah ke CV itu untuk diserahkan ke PT Timah.

Deni, seorang perwakilan dari penambang mengatakan mereka siap mengikuti aturan dari PT Timah. Namun menolak jika harus tidak diperbolehkan menambang.

” Kami siap ikut aturan PT Timah. Tapi kami nggak mau berhenti. Kalau mau, ayoo kita duduk bersama bicara maunya bagaimana,” kata Deni.

Situasi berjalan dengan kondusif, petugas dan masyarakat kembali ke aktifitas masing-masing. Ditambah kondisi cuaca yang hujan. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *