Polisi Masih Dalami Motif Kasus Penyiraman Air Keras

Pangkalpinang127 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG – Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Reskrim AKP Dr Singgih Aditya Utama mengungkapkan, saat ini pihak mereka masih melakukan penelusuran lebih lanjut soal kasus penyiraman air keras terhadap seorang wanita yakni Rp (29) seorang IRT, warga Kelurahan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

” Masih kami lakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus ini. Supaya tidak ada informasi yang simpang siur, terkait motif pelaku melakukan itu,” kata Singgih, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/08/2025) malam.

Kejadian itu terjadi pada Rabu pekan lalu. Dimana korban didatangi oleh dua orang pria tak dikenal dan langsung menyiramkan air keras kepada korban. Korban pun dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka serius.

Beberapa hari setelah kejadian itu, pada Sabtu pekan lalu Polisi dari Satreskrim Polresta meringkus kedua pelaku. Mereka adalah Feri dan Reyhan, keduanya adalah warga Kota Pangkalpinang.

Usai penangkapan itu, sejumlah media memberitakan tentang pengakuan terduga pelaku melancarkan aksi itu, lantaran suruhan dari salah satu warga binaan yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Kota Pangkalpinang.

Maka dari itu, Singgih menegaskan dalam hal ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.

” Masih kami dalami, yah. Masih kami lakukan sesuai prosedur penanganan perkaranya,” ujarnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *