Pengedar Uang Palsu di Belinyu Ditangkap, AKP Dr Singgih : Masih Kita Kembangkan Lagi

Bangka3 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Hen, Ind dan Riv pemuda asal Kota Sungailiat, dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Bangka dan unit reskrim Polsek Belinyu. Ketiga pemuda itu merupakan sindikat pengedar uang palsu di Kecamatan Belinyu.

Ketiganya ditangkap di Kota Sungailiat, pada Rabu (04/02/2025) lalu. Penangkapan ketiga terduga pelaku dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belinyu IPDA Mario Michael Tambunan.

Polisi terlebih dahulu menangkap Ind, yang merupakan salah satu terduga pelaku komplotan itu. Dan kemudian dikembangkan sehingga melibatkan 2 orang lainnya yakni Hen dan Riv.

Menurut IPDA Mario Michael Tambunan, ketiga terduga pelaku sudah mengedarkan uang palsu di Kecamatan Belinyu sejak September 2024 lalu.

” Kejadian bulan September tahun lalu. Korban pemilik konter melaporkan adanya orang yang berbelanja menggunakan uang palsu di tempat korban. Setelah kita lakukan penyelidikian, akhirnya pelaku pengedar upal ini kita amankan,” kata Mario, Sabtu (08/02/2025).

Saat diamankan kata Mario, terduga pelaku mengaku uang palsu yang sudah diedarkan atau dibelanjakan di konter-konter di wilayah Kecamatan Belinyu sudah sebanyak Rp. 3 Juta. Dan saat itu lanjut Mario, terduga pelaku membawa uang palsu sebanyak Rp. 17 Juta.

Atas aksi ketiganya, mereka mendapatkan keuntungan hingga Jutaan Rupiah. Dan hasilnya kata Mario, dibagi 3.

” Berdasarkan pengakuan, mereka dapat keuntungan Rp. 3 Juta. Dan hasilnya dibagi 3,” bebernya.

Kejadian beredarnya uang palsu itu sempat viral. Bahkan untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka, uang palsu itu dibakar oleh mereka.

Terpisah Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi via pesan WhatsAppnya, membenarkan hal itu.

Singgih menyebutkan, pihaknya sampai saat ini pun masih mengembangkan kasus itu. Terutama peredaran uang palsu itu.

” Iya, masih kita kembangkan juga. Peredaran uang palsu itu sudah berapa banyak,” tulis Singgih.

Singgih juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang terkelabuhi dengan uang palsu. Dan jika terdapat bentuk uang itu mencurigakan, dia mengimbau untuk melaporkan ke Polsek Belinyu.

” Jadi kami himbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti. Khususnya para pelaku usaha atau pedagang. Kalau terdapat uang itu mencurigakan, segera laporkan ke kami,” demikian AKP Dr Singgih Aditya Utama. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *