Bangka, Kabarbuletin.com — Lantaran pemberitaan sepihak terkait namanya dicatut sebagai koordinator tambang ilegal di teluk kelabat dalam, Agus selaku pihak yang diberitakan berencana akan menempuh jalur hukum. Kata Agus, dia merasa namanya dicemarkan.
“Saya akan tempuh jalur hukum karena telah mencemarkan nama baik saya, dan saya juga akan mensomasi media online tersebut untuk meminta maaf, kami beri waktu 2×24 jam,” kata Agus, Rabu (07/12) malam, di Belinyu.
Agus membatah jika dirinya sebagai koordinator tambang ilegal di perairan teluk kelabat dalam. Namun kata dia, rombongannya bekerja di perairan tanjung sunur, Kecamatan Riausilip. Dan lokasi itu kata Agus, merupakan IUP dari perusahaan terkait.
“Nggak benar berita itu, kalau masalah kerja, kami ikut SHP di Tanjung Sunur. SHP kan programnya PT Timah,” kata dia.
Terpisah, Direskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Moh. Irhamni, saat dikonfirmasi terkait hal itu menjawab tidak mengetahui atas pemberitaan tersebut.
“Nggak tahu. Siapa yang nulis, saya tidak kenal,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Sebelumnya, pada Senin kemarin, sejumlah penambang diamankan oleh tim Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, lantaran bekerja di luar IUP yaitu di perairan pulau Dante. ( Edo)