Musyawarah Terbuka Sengketa Pilkada Rato Ramadian Hanya Dilakukan di Chanel Youtube Bawaslu Bangka, Media Tidak Boleh Masuk

Bangka144 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Terkesan nyeleneh, baru kemarin Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Fega Erora mengumumkan, kelanjutan sengketa Pilkada Paslon Rato Ramadian bakal digelar musyawarah secara terbuka pada Jum’at hari ini.

Tapi ternyata, musyawarah terbuka yang dimaksud adalah melalui siaran live melalui akun media sosial Youtube melalui akun Bawaslu Kabupaten Bangka.

Musyawarah terbuka sengketa Pilkada Paslon Rato Ramadian digelar melalui siaran live youtube akun Bawaslu Kabupaten Bangka. Foto : Tangkapan Layar Live Streaming Youtube Akun Bawaslu Kabupaten Bangka.

Namun, seketika tidak sesuai harapan, bukannya musyawarah terbuka. Sejumlah wartawan yang hadir pun tidak diperkenankan masuk ke halaman kantor Bawaslu Kabupaten Bangka.

Sejumlah aparat keamanan dari TNI Polri berjaha di pintu gerbang kantor Bawaslu Kabupaten Bangka untuk berjaga.

Nampak hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk ke halaman kantor Bawaslu Kabupaten Bangka.

” Belum boleh masuk Pak, kami hanya menjalankan perintah dari atasan. Nanti ada dikasih tahu kalau sudah boleh,” kata salah satu petugas Bawaslu Bangka Andi Habibi.

Namun selang beberapa saat, barulah beberapa awak media yang hendak meliput diperkenankan masuk ke halaman kantor Bawaslu Bangka.

Nyatanya, musyawarah terbuka yang dimaksud Bawaslu Bangka adalah melalui siaran live Youtube milik akun Youtube Bawaslu Kabupaten Bangka. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *