Kotak Kosong Atau Otak Kosong

Bangka287 Dilihat
banner 468x60

*Oleh : Randhu Oktora alias Edho*

Pemilu Legislatif 2024 telah usai, masyarakat kembali menyambut Pilkada Serentak 2024. Seperti daerah lain, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung pun menjadi kesempatan masyarakat menentukan pilihannya pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti.

Kotak kosong, saat ini sedang ramai dibincangkan di publik bahkan di media sosial. Tak hanya itu, beberapa media siber pun tak sedikit menyiarkan tentang kotak kosong menjelang Pilkada tahun 2024 ini.

Mengutip dari beberapa media baru-baru ini, kotak kosong tersebut bukan suara hal ilegal atau dilarang. Karena, hal tersebut dimungkinkan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal.

Berdasarkan aturan yang didapatkan dari website https://peraturan.go.id/id/uu-no-10-tahun-2016, silahkan diklik atau copylink.

Istilah kotak kosong juga bisa disebutkan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2024 tanpa lawan. Dalam proses pemilihan, paslon tunggal akan berhadapan dengan kolom kosong yang tidak bergambar.

Kabupaten Bangka, dikabarkan saat ini hanya terdaftar satu paslon saja dalam Pilkada Serentak 2024. Paslon itu adalah Mulkan dan Ramadian yang maju mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka. Dengan koalisi yang telah terbentuk hampir bisa dipastikan Mulkan – Ramadian akan menjadi calon tunggal melawan Kotak Kosong.

Muncul pertanyaan, jika nanti kotak kosong menang, apakah Pilkada diulang lagi ataukah dijabat dengan pemimpin yang berstatus Penjabat atau PJ?

Dengan telah ditutupnya masa pendaftaran paslon, dapat disimpulkan hanya satu paslon saja yaitu Mulkan dan Ramadian benar-benar ingin mengabdikan dirinya melalui kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Masyarakat dipersilahkan menilai, orang yang bersungguh-sungguh ingin membangun Kabupaten Bangka dengan orang yang hanya bisa beretorika, tapi tidak berani berkontestasi.

Kita sebagai masyarakat awam, sangat perlu pemimpin yang terpilih oleh hasil suara rakyat. Bahkan juga, itu murni pilihan rakyat. Antusiasme kampanye adalah salah satu cara dari para paslon yang mencalonkan diri.

Maka seharusnya, harapan terbesar adalah masyarakat bisa lebih bijak untuk memilih hal yang nyata demi keberlangsungan suatu daerah kedepannya. Yang pasti, pemimpinnya adalah putra daerah yang lebih mengerti dengan kultur daerah itu sendiri.

Plus minus sebuah keputusan adalah hal yang mutakhir. Jikapun si paslon yang mencalonkan diri terpilih karena tidak ada saingan. Yaa mungkin harus bisa legowo dalam menerima itu. Berharap saja, jika dia terpilih Kabupaten/Kota dan Provinsi ini bisa dipimpin dengan baik.

Berbicara Kabupaten Bangka, saat ini banyak masyarakat berasumsi ekonomi anjlok. Bahkan, perayaan hari besar negara tahun ini pun hanya terlaksana dengan ala kadarnya atau seadanya saja. Lantaran ekonomi yang nyungsep.

Sumber Daya Alam yakni timah, yang menjadi maskot pun seakan redup usai terungkapnya kasus korupsi komoditi timah.

Namun, jika kotak kosong menang dan banyak terpilih. Maka siap-siaplah kita apa langkah pemerintah selanjutnya. Ataukah itu pemilu ulang atau pengangkatan Penjabat daerah yang baru. Yang pasti, mungkin akan terbuang sia-sia uang Negara.

Pilkada dan Pileg, sudah menelan banyak anggaran negara. Maka dari itu, marilah cerdas dalam hal ini untuk memilih pemimpin yang baik. Istilah kotak kosong, jangan membuat otak menjadi kosong. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *