BANGKA — Sandi (22) warga Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan ditemukan tak bernyawa dengan posisi tergantung dengan tali tas miliknya, Selasa (20/08) pagi, di pantai Romodong Kecamatan Belinyu.
Berdasarkan hasil visum ulang yang dilakukan oleh dokter Forensik RSUD Depati Bahrin Sungailiat yakni dokter Dadan Rusmanjaya serta didampingi tim inafis dari Satreskrim Polres Bangka, Rabu hari ini, korban dinyatakan murni meninggal karena bunuh diri.
Sebelumnya, tidak diketahui identitas dari korban. Sebabnya saat ditemukan, tidak ada tanda pengenal yang ditemukan di tas maupun saku korban.
Hanya saja ada nomor telepon yang tertinggal di dalam tas korban. Usai dilakukan identifikasi terhadap korban, baru lah Polisi bisa menemukan identitas pria muda itu.
Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama seizin Kapolres Bangka menjelaskan, pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban, lantaran ada kecurigaan dengan kematian korban.
” Iya, sempat ada kecurigaan dari keluarga korban tentang kematian korban. Berdasarkan kemauan dan permintaan keluarga korban, maka dilakukan visum di RSUD Sungailiat. Yang meriksa langsung dokter Forensik dan didampingi oleh tim inafis Polres Bangka. Hasilnya, korban murni bunuh diri,” ungkap Singgih, Rabu (21/08) malam.
Keluarga korban seperti Ibu kandung korban, adik kandung, dan perangkat wilayah tempat tinggal korban pun turut hadir menyaksikan visum terhadap korban.
Berdasarkan data dari Kepolisian Polsek Belinyu yang diterima, hasil pemeriksaan menyatakan terdapat luka-luka kecil di bagian badan di karenakan gigitan serangan. Pembengkakan di bagian badan, wajah korban karena proses pembusukan. Luka robek di bagian betis akibat luka lama yang terbuka karena proses pembengkakan, serta memar kemerahan di bagian punggu akibat pecah pembuluh darah. Ditambah tidak ditemukan bekas luka akibat benda keras maupun tumpul.
Maka dari itu lanjut Singgih, tim forensik RSUD Depati Bahrin kota Sungailat dapat memastikan korban meninggal karena bunuh diri. Keluarga korban pun menerima akan kejadian itu.
” Tim dokter Forensik RSUD Depati Bahrin berkesimpulan bahwa jenazah korban Sandi murni akibat Gantung Diri. Pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas dan percaya penjelasan dari tim Dokter Forensik RSUD Depati Bahrin Sungailiat,” bebernya.
Usai dilakukan pemeriksaan, korban pun kemudian dibawa ke rumahnya di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan untuk dikebumikan. (Edho)