BANGKA — Seorang pria inisial Hn (44) warga Sungaliat Kabupaten Bangka nampak shock saat mendapati sang istri Ra (34) sedang berduan dengan seorang pria didalam salah satu counter HP di Sungailiat Minggu (28/05). Alih-alih mau beli pulsa, pria itu malah mergok istrinya habis berhubungan badan.
Kasus itu pun akhirnya berujung ke kantor Polisi. Kejadian bermula, saat Hn yang saat itu bersama anaknya, awalnya hendak membeli pulsa malah mendapati sang istri ada di dalam konter yang tertutup.
” Awalnya ku sama anak kesitu datang mau beli pulsa walau rolling door tertutup kami yakin ada orang karena ada motor dan rolling door dak rame, taunya istriku ade didalam,” kata Hn yang terlihat masih kesal Senin (29/05), mengutip dari bangka.tribunnews.
Kemudian, Hn menceritakan dia dan sang anak berhenti di counter HP di Sungaliat. Saat itu counter dalam keadaan tertutup cuma ada sisa sekitar 3 jari rollingdor tak menutup rapat.
Lantas kemudian, Hr pun mengetok dan memanggil dan tak lama kemudian dibuka pemiliknya beirinisial Wn. Saat itu Wn terlihat hanya menggunakan celana pendek.
Hn sempat menanyakan sedang bersama siapa dan dijawab sendiri tidak ada siap siapa. Melihat Wn yang seperti ketakutan Hn curiga kemudian meminta izin masuk namun dicegah Wn. Hn yang merasa curiga kemudian menerobos masuk. Bahkan kata Hn, sang istri sempat kabur.
” Nah waktu ngecek dalam kamar didalam countertu ku lihat istriku dalam kondisi pakaian acak acakan dan sedang memakai jilbabnya bahkan berusaha kabur. Nah yang laki-laki berhasil saya tahan sama anakku kemudian nelpon anggota Polsek Sungailiat, istriku saat itu kabur sama kawannya,” terangnya.
Selanjutnya menurut Hn bersama anggota Polsek Sungailiat membawa Ir (pria lain) ke Polsek Sungailiat. Lalu kemudian, sang istri Ra juga datang ke Polsek Sungaliat setelah dihubungi berkali kali oleh Polisi.
Dilanjutkan Hn, dihadapan Polisi keduanya yaitu sang istri Ra dan Ir sudah melakukan hubungan terlarang di konter tersebut.
” Waktu didepan Polisi mereka mengaku telah melakukan hubungan badan dicounter HP tu,” bebernya.
Kasus dugaan perzinahan antara Wn dan Ra saat ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Bripka Dian Plaza membenarkan ada laporan terkait kasus dugaan perzinahan. Dimana suaminya menjadi pelapor terhadap dugaan perzinahan yang dilakukan sang istri.
” Benar ada laporannya pelapor sudah kita minta keterangan untuk terlapor masih kita minta keterangan,” kata Dian Plaza
Sementara sang istri yaitu Ra, saat ditemui di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka mengaku hubungan dirinya dengan sang suami sudah lama tidak harmonis.
Lantaran kata dia, sang suami kerap melakukan KDRT. Namun berdasarkan pengakuannya, dia masih melayani sang suami dalam urusan ranjang karena kerap dipaksa. Karena sudah tak tahan ia kemudian menggugat cerai sang suami dan sejak awal Mei 2023 sudah pisah ranjang.
” Kami dalam proses cerai la dak tahan lagi kalo sama dia (Wn-red) belum lama dekatnya,” jelas Ra yang mengakui salah perbuatannya. (Edho)
*Sumber : bangka.tribunnews.com