Gegara Ponton Berujung Pemukulan

Bangka959 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Rh (47) pria pendatang asal Sulawesi, terpaksa harus berurusan dengan hukum. Dia diamankan unit reskrim Polsek Belinyu, usai menganiaya Budi (31) yang juga merupakan warga pendatang yang tinggal di Bubus, Kelurahan Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu.

Berdasarkan data dari Kepolisian, kejadian terjadi pada 07 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 wib bertempat di pinggir muara sungai Bubus Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu.

Pasal sepele, hanya karena masalah memindah sakan ponton TI, karena tersulut emosi membuat Rh memukul korban sehingga bibirnya berdarah. Tak terima perlakuannya, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Kapolsek Belinyu AKP Chandra seizin Kapolres Bangka saat dikonfirmasi, Selasa (14/02) pagi, membenarkan adanya kejadian itu.

” Iya benar ada kejadian itu. Untuk saat ini naik perkaranya,” kata Chandra.

Menurut Chandra, kejadian itu pada tanggal 07 Maret pekan lalu. Atas kejadian itu kata Chandra, korbanpun mengalami luka pada bibirnya.

” Permasalahannya, karena memindah pontan sebelumnya. Pelaku emosi, dan melakukan pemukulan. Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bawah bibir atas dengan 3 jahitan dan korban juga mengalami trauma dan rasa takut selanjut nya korban melaporkan ke Polsek Belinyu,” ungkapnya.

Kasus ini, saat ini sudah ditangani oleh pihak Polsek Belinyu. Terduga pelaku Rh pun sudah diamankan. Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat pasal 351 ayat 1, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *