Oleh :Edho B 1450BAE (PWI Kabupaten Bangka/Pemimpin Redaksi Kabarbuletin.com)
Event bagi pelaku UMKM di Kecamatan Belinyu terancam batal. Bukan sedikit pelaku UMKM yang menjadi korban batalnya acara itu. Bahkan, spanduk dan brosur event itu sebelumnya sudah beredar luas di medsos, dan ada juga yang sudah dipasang di tempat umum, tapi udah dicopot sih karena batal xixixi.
Begitulah hasil informasi-informasi seputar tentang event yang gagal diselenggarakan di Kecamatan Belinyu. Padahal, event itu direncanakan diadakan pada 30 Januari tadi, dengan nama Belinyu Fest 2025 bertajuk Imlek 2025 yang digelar di lapangan sepakbola perumnas, Kecamatan Belinyu.
Namun nyatanya pada Kamis 30 Januari pekan lalu, bukan lapangan sepakbola perumnas yang didatangi warga, melainkan kantor Polisi didatangi para pelaku UMKM yang tidak jadi berjualan pada event itu lantaran batal.
Bahkan pada malam sebelumnya, ternyata para pelaku UMKM mayoritas IRT itu sudah di kantor Polisi dengan membawa si promotor acara itu.
Para pelaku UMKM mendesak uang mereka yang sudah membayar lapak berjualan harus dikembalikan. Bahkan ada lho, yang sudah menyiapkan masakan siap saji untuk dijual keesokan harinya. Ehh, malah batal.
Satu orang diamankan Polisi gegara gagalnya acara itu digelar. Padahal, pada brosurnya banyak sponsor dan juga artis Ibukota yang terlibat dan rencana bakal diundang pada acara itu.
” Tapi kok cuma satu orang ya yang diamankan dan di proses?,” begitu kata seorang warga yang pada saat itu bertanya kepada penulis dalam kasus itu.
” Katanya EO, EO kan nggak satu orang. Yang pelaku itu bukan orang Belinyu lho,” ucap warga itu.
Yaah, memang benar si promotor acara namanya Azis, memang dikenal warga luar Kecamatan Belinyu. Dan hebatnya juga, dia bisa membuat masyarakat Kecamatan Belinyu rugi tanpa kaki tangan.
Seyognyanya saja, masyarakat Kecamatan Belinyu nggak mungkin mau menyerahkan uang cuma-cuma hanya demi acara yang batal. Konyol kan? Yaa Iya lah konyol keles.
Bahkan, ada juga terdengar proposal acara sudah beredar. Miris juga sih, untuk para sponsor yang telah ikut menyumbang dalam kegiatan tersebut entah bagaimana nasib dana sponsor mereka.
Lantas siapa yang mengambil uang pungutan lapak UMKM dari pelaku UMKM di Belinyu? Bukan 1 atau 2 orang lho. Tapi banyak. Nominalnya, berkisar dari Rp. 500 Ribu hingga Rp. 1 Juta.
Apakah Azis si promotor yang ditahan saat ini, bisa bergerak sendiri? Keren kali yaa.
Polisi dikabarkan saat ini sudah menahan Azis, yang sebelumnya tersandung kasus event UMKM juga di Kota Sungailiat. Namun untuk kejadian di Belinyu belum ada pengembangan.
Sungguh keren sekali Azis ini, bisa menipu banyak pelaku UMKM di Kecamatan Belinyu ini sendiri.
Namun pastinya, dalam kasus ini Polisi diharapkan bisa berpedoman Presisi untuk mengungkap kasus ini hingga ke akarnya.
Sebab, menjadi pelajaran untuk kedepannya juga dan khususnya kepada pihak penyelenggara event atau acara.
Sekecil apapun, semua ini akan berdampak untuk ke depannya. Seperti, krisis kepercayaan para pengusaha di Kecamatan Belinyu untuk membantu atau memberikan sumbangsih kepada penyelenggara kegiatan di Kecamatan Belinyu ke depannya.
Dan ini menjadi PR bagi kaula penggiat event khususnya di Kecamatan Belinyu untuk kedepannya nanti.
Polisi adalah penegak hukum nomor wahid pada sebuah pengungkapan perkara. Apalagi menyangkut kepentingan masyarakat. Dan semoga kasus ini terungkap di Kecamatan Belinyu.
Semoga kedepan, hikmah dari batalnya event ini bisa membuat acara lebih baik di Kecamatan Belinyu. Penulis berharap, kasus ini terungkap bukan dengan satu orang pelaku saja. Melainkan, kaki tangan yang membuat masyarakat Belinyu mengalami kerugian.
Para pelaku UMKM yang rugi, bukanlah pengusaha besar. Melainkan mereka yang mengais rezeki meski rela mengeluarkan uang demi lapak jualan, diacara yang gagal itu.
Karena bukan sedikit warga Kecamatan Belinyu yang menjadi korban. Ini merupakan wujud pedulinya penulis terhadap warga Kecamatan Belinyu.
*Penulis : Edho*