BANGKA – Dua orang pengunjung di salah satu tempat hiburan karoke di Kelurahan Kuto Panji Belinyu, kedapatan positif menggunakan narkoba.
Hal itu berdasarkan hasil razia tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka bersama BNNK Kabupaten Bangka, Kamis (20/02/2025) malam.
Kasat Narkoba Polres Bangka IPTU Minarno mengungkapkan, dua orang itu dinyatakan positif menggunakan narkoba usai dilakukan cek urine.
” Dalam kegiatan Razia tersebut di temukan dua orang pengunjung yang diduga menggunakan narkoba jenis extasi dimana berdasarkan keterangan yang bersangkutan dan hasil pengecekan urine positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine,” kata Minarno.
Usai dinyatakan positif narkoba, dua orang itu dibawa ke Mapolres Bangka guna dimintai keterangan dan kemudian akan diserahkan ke BNNK Bangka guna proses rehabilitasi.
Sementara, Kepala BNNK Bangka Hariyansyah saat dikofirmasi membenarkan adanya hal itu. Menurut Hari, keduanya adalah pasangan suami istri. Hariyansyah juga menyebutkan, keduanya saat ini dalam proses rehab.
” Iya, 2 orang. Suami istri, dan sekarang sudah dalam proses rehabilitas,” ujarnya. (Edho)