Disebut Tutup Mata, Duo Pilar Pemali Datangi Lokasi Tambang Timah

Bangka654 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Camat Pemali Sukma Aditya dan Kapolsek Pemali IPDA Rusdi Yunial, mendatangi lokasi tambang timah di Jalan Raya Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Senin (27/02) siang.

Kedua orang pejabat tertinggi di Kecamatan Pemali itu, meninjau langsung lokasi tambang timah yang sempat beroperasi beberapa waktu lalu. Bahka dikabarkan melalui media siber sebelumnya, kegiatan tambang itu sudah hampir dekat dengan jalan raya.

Lantaran dikhawatirkan akan menggangu fasilitas umum dan membuat warga resah, maka keduanya pun berinisiatif mendatangi lokasi tambang tersebut.

” Iya kita bersama Pak Camat mendatangi kembali ke lokasi guna melihat langsung aktivitas di tempat penambangan tersebut,” kata Kapolsek Pemali IPDA Rusdi Yunial.

Diakui Rusdi setelah didatangi ke lokasi, Polsek Pemali yang didampingi oleh unit tipidter Polres Bangka serta pemerintah Kecamatan Pemali tidak menemukan adanya kegiatan penambangan timah di lokasi itu.

Sementara Camat Pemali Sukma Aditya mengatakan, langkah yang mereka lakukan ini adalah langkah pertama yaitu tindakan preemtif. Meski dikatakan hanya langkah preemtif saja kata Sukma, pihak dari pengelola tambang itu sudah menyatakan komitmen akan bertanggung jawab atas lokasi yang sudah mereka gali.

” Alhamdulilah setelah kita Lakukkan upaya tindakan preemtif dan preventif bersama pihak Polsek, aktivitas tidak dilakukkan kembali. Dan itu semua komitmen yang telah disepakati oleh pemilik tambang tersebut, untuk melakukan penimbunan kembali,” ungkap Sukma.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, saat dikonfirmasi, Selasa (28/02) pagi membenarkan adanya kegiatan itu. Taufik mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak melakukan penambangan timah di daerah terlarang seperti fasilitas umum. Karena kata dia, itu bisa menimbulkan kerugian secara materi bahkan korban jiwa.

” Iya, benar. Buat masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan secara sporadis. Terutama di areal fasilitas umum yang bisa menimbulkan kerugian baik material maupun korban jiwa,” demikian AKBP Taufik. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *