Dampingi Gubernur, Danlanal Bangka Belitung Temui Pendemo, Simak 10 Tuntutan Massa

Pangkalpinang103 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG – Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul SE,. M.Tr.Opsla bersama Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dan juga Danrem 045 Gaya diwakili Kasrem, mendampingi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani untuk menemui pendemo yang mendatangi Kantor DPRD Babel, Senin kemarin, di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Air Itam, Pangkalpinang.

Massa yang datang adalah Aliansi BEM Mahasiswa dan Ormawa Cipayung, dengan jumlah massa mencapai 1000 orang.

Dalam aksi demo tersebut, tercatat ada 10 poin permintaan massa kepada Presiden RI. Salah satu contoh tuntutannya adalah membubarkan DPR.

” Iya, kemarin kami jajaran Forkopimda mendampingi Pak Gubernur. Untuk menemui massa di kantor DPRD Babel,” kata Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul SE., M.Tr.Opsla, Selasa (02/09/2025) pagi.

Namun meski masih tergolong non tindakan anarkis, Kolonel Ipul juga mengatakan tetap melakukan antisipasi, untuk mengatasi adanya kemungkinan aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tuntutan massa aksi belum menunjukkan progres.

Gubernur Hidayat Arsani pun dihadapan para pendemo memberikan pernyataan dirinya yang akan menembak massa aksi yang anarkis. Dan dia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya itu.

Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya juga menyatakan terhitung besok tanggal 02 September 2025 akan memotong tunjangan kerja keluar kota dan akan memanggil Dirut PT Timah untuk mencabut izin tambang di Beriga dan mencabut izin HTI.

Berikut 10 tuntutan massa di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemarin.

1. Mendesak Presiden RI untuk membubarkan DPR secara kelembargaen tom menyeggerakan revisi UU yang bermasalah dan tidak berpibak terhadap rakya. seperti; UU KUHAP, UU MINERBA, UU TNI, UU POLRI, UU CIPTA KERJA, dan UU Penyiaran. Serta menyeggerakan pembahasan dan pengesaban UU pro-rakyat seperti; RUU perampasan aset, RUU perlindunga pekerja rumah tangga (PPRT), RUU masyarakat adat, dan wujudkan komitmen reforma agraria sejati.

2. Mendesak presiden RI untuk membubarkan institusi Polri secara nomenklatur atau mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tidak kondusifnya kondisi hari ini, dan segera hentikan brutalitas aparat TNI maupun POLRI terhadap massa aksi serta tangkap dan adili pelanggar HAM berat atau pelaku kejahatan kemanusiaan.

3. Menuntut pemerintah RI untuk membatalkan kenaikan tarif pajak yang ditujukan untuk menerapkan pendidikan gratis, mensejahterakan buruh, dan memberikan perlindungan sosial secara penuh.

4. Mendesak pemerintah untuk menghapuskan hak istimewa dan memotong gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat negara non kementrian, komisaris dan BUMN serta turunkan tunjangan (DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD setingkat
Provinsi maupun Kab/Kota).

5. Menuntut pemerintah Prov. Kep Bangka Belitung untuk mengevaluasi dan mencabut izin usaha ekstraktif dan perkebunan monokultur yang menimbulkan konflik dimasyarakat, serta mendesak pemerintah eksekutif maupun legislatif untuk mengevaluasi rencana pemanfaatan tata ruang di Prov. Bangka belitung.

6. Meminta pemerintah Prov. Kep Bangka Belitung untuk menghentikan investasi bangsa asing atas eksploitasi sumber daya alam.

7. Menuntut gubernur dan wakil gubernur Prov. Kep Bangka Belitung untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan dan bertanggung jawab atas konflik internal.

8. Tolak dan batalkan rencana pembangunan PLTN diProv. Kep Bangka Belitung.

9. Tolak tambang (aut dan cabut IUP PT. Timan yang masih aktif dan bermasalah diseluruh perairan Bangka Belitung.

10. Mendesak Presiden RI dan seluruh lembaga pemerintah ditingkat nasional maupun daerah untuk memberikan kepastian pembebasan massa yang ditahan. (**)

Editor : Edho

Sumber : Pen Lanal Babel

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *