Binmas Polda Babel Himbau Warga Untuk Aktifkan Satkamling

Pangkalpinang92 Dilihat
banner 468x60

PANGKALPINANG – Polda Provinsi Kepulauan Bangka  Belitung, melalui Direktorat Binmas mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling.

Hal itu, bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di setiap wilayah. Sehingga menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolda Babel, melalui Direktur Binmas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Ridwan Raja Dewa mengungkapkan, Satkamling merupakan cerminan diri yang peduli terhadap lingkungan.

” Iya, benar. Jadi Satkamling bukan hanya sekedar tugas. Melainkan, cerminan dari kepedulian kita terhadap lingkungan dan sesama. Jadi, dengan bersatu dan berkolaborasi kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, damai, harmonis dan situasi kamtibmas dengan baik,” kata Ridwan, Jum’at (12/09/2025) malam.

Ridwan mengatakan, program akan segera dilaksanakan. Supaya kata dia, masyarakat bisa berperan aktif bersama aparat keamanan untuk bersama menjaga keamanan lingkungannya.

Salah satu contoh langkah utamanya kata Ridwan adalah, melakukan kolaborasi dengan perangkat wilayah melalui personel Polri yakni Bhabinkamtibmas.

Untuk diketahui, Satkamling adalah Satuan Keamanan Lingkungan, yaitu suatu sistem keamanan di mana warga sipil secara aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan pemukiman mereka.

Biasanya melalui kegiatan ronda malam atau patroli dan pelaporan tindak kriminal atau gangguan keamanan lainnya.

Tujuan utama Satkamling adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif serta mempererat hubungan antarwarga.

Dengan fungsi antara lain :

1. Menjaga Keamanan dan Ketertiban:

Mencegah dan meminimalisir potensi kejahatan seperti pencurian, serta menjaga ketertiban lingkungan secara keseluruhan.

2. Menciptakan Rasa Aman:

Memberikan rasa aman dan tentram bagi masyarakat, sehingga mereka dapat beraktivitas sehari-hari tanpa khawatir.

3. Mempererat Kebersamaan:

Menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan, gotong royong, dan silaturahmi antarwarga dalam menjaga lingkungan.

4. Mendukung Polisi:

Membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kejadian mencurigakan dan melakukan patroli rutin.

5. Mengantisipasi Gangguan:

Menanggulangi ancaman dan gangguan terhadap lingkungan, termasuk vandalisme dan tindak kriminal lainnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *