BANGKA – Kabag Ops Polres Bangka AKP Astrian Tomi mengungkapkan, aksi balap liar merupakan bagian dari Operasi Pekat Menumbing 2026 yang harus ditertibkan.
Hal itu dikatakan Tomi, usai patroli gabungan Polres Bangka di kawasan Jembatan Emas, Minggu (22/02/2026) pagi.
” Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balapan liar serta potensi pelanggaran hukum lainnya yang kerap meresahkan masyarakat. Dan bagian dari operasi pekat menumbing 2026 ini,” ungkap Tomi, seizin Kapolres Bangka.
Kata Tomi dalam patroli tadi pagi, ratusan pemuda pemudi kedapatan nongkrong di jembatan emas. Dan ada 2 kendaraan sepeda motor yang terindifikasi akan melakukan balap liar. Lantas, kedua sepeda motor itu kata Tomi, diamankan.
” Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah 2 (dua) unit kendaraan, 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dan satu unit Honda Fit X warna hitam, yang terindikasi akan digunakan untuk melakukan aksi balapan liar,” kata dia.
Selain memberikan tindakan sebagai efek jera, pihak Kepolisian Polres Bangka pun memberikan himbauan kepada para pemuda pemudi yang sedang nongkrong di jembatan emas, untuk tidak melakukan aksi balap liar.
Masih kata Tomi, kegiatan patroli ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat balapan liar, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bangka. (Edho)









