BANGKA — Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya menegaskan, tidak ada anggota Polres Bangka yang diduga bekerja sama dengan debt collector atau memasang jebakan untuk menahan unit kendaraan dari salah satu nasabah finance di Kabupaten Bangka. Bahkan, kendaraan roda empat itu dikabarkan ditahan di Mapolres Bangka.
Hal itu diungkapkan Taufik, usai adanya pemberitaan dari salah satu media siber yang memberitakan adanya dugaan Polres Bangka bekerja sama dengan debt collector jebak masyarakat.
” Saya sudah cek anggota, tidak ada hal seperti yang dituduhkan oleh berita yang ditulis media tersebut,” kata Taufik, melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (07/06) malam.
Taufik menjelaskan, dirinya juga sudah menjawab konfimasi dari media sebelumnya, supaya menjelaskan kejadian yang sebenarnya tanpa ada dugaan atau kabar yang miring tentang permasalahan itu.
Bahkan kata dia, dirinya pun akan memanggil seluruh pihak yang terkait dalam permasalahan itu supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
” Saya sudah menjawab dan minta kepada wartawan yang meminta konfirmasi berita juga untuk bisa menghadirkan dan menjelaskan secara detail terkait hal tersebut supaya jangan ada kata-kata menduga-duga seperti bahasa yang diungkapkannya. Oleh karena itu, saya akan memanggil semua pihak termasuk pewarta dan redaksi media untuk klarifikasi semua pemberitaan dan kejelasannya supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan pemberitaan tersebut,” jelasnya.
Dibeberkan Taufik, sebelumnya pada tanggal 11 Mei lalu pihaknya memang menerima laporan pengaduan terkait permasalahan fidusia dari salah satu perusahaan finance di Kabupaten Bangka. Maka kata Taufik, kedua pihak pun sudah dipanggil. (Edho)