BANGKA – Usai 3 kali mengungkap tindakan penyelundupan pasir timah, Danlanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, SE, M.Tr.Opsla mengimbau kepada pelaku bisnis pasir timah untuk mengutamakan legalitas.
Hal itu disampaikan Kolonel Ipul, usai press release pengyngkapan penyelundupan pasir timah, di Lanal Babel, Kamis (14/08/2025) siang.
” Kepada para pelaku timah, saya sarankan saya himbau untuk bekerja sama dan kearah yang legal. Tidak ada tindakan yang mencoba-coba melakukan penyelundupan,” kata Kolonel Ipul.
Sebanyak 3 kali melakukan pengagalan tindak penyelundupan pasir timah, Ipul mengaku tidak ada satu pun pemilik atau orang yang diamankan, lantaran memilih kabur dan bersembunyi.
” Jadi selama kita ngungkap, nggak ada memang kita temukan pemilik ataupun orangnya. Yang di kapal itu orangnya pada lari. Dan artinya bersembunyi. Yang di pantai itu juga, yang kerja sebagai tenaga angkut juga kabur dan lari waktu kita sampai di lokasi,” bebernya.
Total sebanyak 50 ton pasir timah dari 3 tangkapan, yang diduga akan diselundupkan ke luar Indonesia, berhasil disita oleh Lanal Bangka Belitung. (Edho)