BANGKA – Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung, menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah yang berhasi diungkap oleh Tim Trisula Lanal Babel awal pekan lalu.
Press release digelar di gedung balai prajurit R.E Martadinata milik Lanal Bangka Belitung, Kamis (14/08/2025) siang. Dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, SE. M.Tr.Opsla.
Press relesase itu, digelar secata serempak diwilayah Kodaeral III Angkatan Laut dan diikuti oleh beberapa Pangkalan Angkatan Laut. Melalui video conference, dan dipaparkan oleh Pangkoarmada Republik Indonesia Pangkoarmada Republik Indonesia Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, SE, M.M., CHRMP.
Dikatakan Denih, total sebanyak 50 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan berhasil diamankan oleh pihak Lanal Babel. Dan ini kata Denih, sebagai wujud sinergi bersama yang nyata.
” Selama Januari sampai Agustus telah menggagalkan penyelundupan pasir timaj sebanyak 3 kali. Total pasir timah 50 ton. Dengan kerugian 15 Millyar. Keberhasilan ini adalah sinergi erat antara TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai. Untuk mencegah tindakan penyelundupan,” ungkap Denih Hendrata.
Sementara, Komandan Lanal Bangka Belitung Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, SE, M.Tr.Opsla mengungkapkan, sepanjang 3 bulan ini. Pihaknya sudah 3 kali mengagalkan penyelundupan pasir timah ke luar Indonesia.
” Dalam 3 bulan terakhir, Lanal Babel menggagalkan 3 kali penyelundupan pasir timah. Indikasi dikrimkan ke Malaysia. Penangkapan KM Indah Jaya di Pangkalbalam, pada Jumat 30 Mei 2025, ditenemukan 41,194 ton pasir timah. Posis kapal kandas. Kemudian yang kedua, pengamanan pasir timah di pantau jambosang. Dengan mengamankan truk fuso bermuatan pasir timah sebanyak rencananya akan dimuat ke dalam kapal. Yang ke 3 penemuan pasir 3 di nelayan 3, Seni 11 Agustus 2025. Didapatkan 80 karung dengan modus ditimbun didalam tanah,” ungkap Ipul.
Untuk proses hukumnya lanjut Ipul, saat ini sudah diserahkan ke pihak KPKNL yakni kapal KM Indah Jaya yang kedapatan membawa pasir timah, dan ditangkap pada bulan Mei lalu. Dan pekan ini kata dia, proses lelangnya sudah berjalan.
Sementara untuk tangkapan baru-baru ini, pihaknya akan menyerahkan ke pihak yang berwenang.
” Proses hukum, untuk KM Indah Jaya, sekrang proses hukum sudah sampai di KPKNL. Insha Allah Minggu ini proses lelang sudah berjalan. 5 ton dan 4 ton pasir timah, kita akan menyerahkan ke penyidik PPNS Esdm RI yang kebetulan saat ini di Bangka Belitung,” bebernya.
Sejumlah pihak terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, pihak lelang KPKNL hadir serta perwakilan Kementerian ESDM juga dalam kegiatan itu.
Nampak, puluhan karung pasir timah yang berhasil disita pihak Lanal Babel, dihadirkan didepan publik dan awak media.
Sebelumnya, pada Senin lalu personel Lanal Babel berhasil mengamankan sebanyak 80 karung pasir timah di kampung Nelayan II Kota Sungailiat.
Petugas yang bergerak cepat, mendapatkan puluhan karung pasir timah itu disembunyikan didalam sebuah lumbung yang ditanamkan didalam tanah, disalah satu kebun di kampung nelayan Sungailiat. (Edho)