Pelaku Penikaman di Sungai Batu Kerang Belinyu Ternyata ODGJ

Bangka84 Dilihat
banner 468x60

BANGKA – Mer (23) warga pendatang yang tinggal di Belinyu sempat menjadi buruan warga Kecamatan Belinyu siang kemarin.

Pasalnya, berdasarkan data dari Kepolisian Mer sengaja menyerang korbannya yakni Zan (42) warga Air Jukung, Kecamatan Belinyu. Mer menikam korban dengan pisau dan membuat korban mengalami luka pada bagian perut, Jum’at (21/02/2025) siang, di sungai batu kerang, Kelurahan Air Jukung.

Kapolsek Belinyu melalui Kanit Reskrim IPDA Mario Michael Tambunan mengungkapkan, pelaku Mer merupakan orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ. Dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa Sungaliat.

” Pelaku mengidap kelainan jiwa. Atau ODGJ, tahun kemarin pernah dirawat di RSJ provinsi selama 3 bulan. Kalau kejadiannya, pelaku datang langsung menikam korban yang sedang duduk di pondok dekat sungai batu kerang,” ungkap Mario, Sabtu (22/02/2025) sore.

Mario melanjutkan, usai melakukan aksi itu pelaku langsung kabur. Dan warga yang mendengarkan informasi adanya kejadian itu pun langsung mencari keberadaan korban. Saat diintrogasi kata Mario, pelaku pun mengaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

” Para warga berkumpul nyari pelaku. Dan ternyata pelaku tinggal di air kacip. Lalu diamankan dan dibawa ke Polsek. Pelaku saat diintrogasi ngaku, dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” bebernya.

Usai dilakukan proses pemeriksaan Mario melanjutkan, korban dan pelaku sepakat damai dan menyelesaikan masalah ini dengan jalan kekeluargaan.

Sementara, Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua belah pihak sebelumnya tidak saling kenal dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya.

Untuk motifnya kata Singgih, pelaku mengalami halusinasi dan lalu melakukan aksi penikaman terhadap korban.

” Korban dan pelaku nggak saling kenal. Dan motif pelaku melakukan perbuatan tersebut pelaku merasa sedang di serang seseorang halusinasi, itu diakui pelaku setelah pelaku di introgasi,” kata Singgih.

Perkara itupun lanjut Singgih diselesaikan secara kekeluargaan. Dan pelaku sendiri masih dalam pengawasan oleh pihak rumah sakit jiwa dan masih sampai saat ini mengantongi surat kontrol.

” Iya, diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku pun masih dalam pengawasan kejiwaan oleh rumah sakit jiwa dan saat ini diserahkan ke pihak keluarganya,” ujarnya. (Edho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *