BANGKA – Fir, terduga pelaku pencurian mesin generator las di Dusun Tanjung Batu, Desa Lumut, Kecamatan Belinyu, dibekuk unit reskrim Polsek Belinyu, Senin (18/11) malam.
Fir merupakan pengembangan dari kasus pencurian dan pemberatan, setelah sebelumnya dua orang yang terlibat aksi pencurian itu diamankan terlebih dahulu oleh Buser Polsek Belinyu yang dipimpin oleh Kanit Buser IPDA Mario Michel Tambunan.
Kapolsek Belinyu AKP Dr Singgih Aditya Utama, seizin Kapolres Bangka saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
” Iya benar, semalam diamankan. Saat ini lagi diperiksa dipenyidik,” kata Singgih, Selasa (19/11) pagi.
Kepala Dusun Tanjung Batu Ismail Alcantara saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu di wilayahnya.
” Iya benar, ada laporan dari warga juga semalam. Ada yang diamankan di Dusun Tanjung Batu,” kata Ismail. (Edho)