BANGKA – Sebanyak 30 pengendara sepeda motor atau mobil, terjaring razia dalam Operasi Zebra Menumbing tahun 2024, yang digelar Polres Bangka, gabungan dengan Dishub Kabupaten Bangka dan Jasa Raharja.
Operasi itu gelar di ruas jalan Sungailiat Pangkalpinang, atau tepatnya di Desa Air Kenanga, Kota Sungailiat, Selasa (22/10) pagi. Operasi Zebra Menumbing sendiri sudah memasuki hari ke 9.
” Pelaksanaan razia hari ini, dengan hasil sebanyak 30 tilang baik itu sepeda motor atau mobil,” kata Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Endi Putrawansyah, seizin Kapolres Bangka.
Selain memberikan tilang kepada pelanggar, Endi mengatakan pihaknya juga memberikan teguran kepada 10 pengendara yang dianggap melanggar aturan lalu lintas.
Dalam razia itu, petugas Satlantas Polres Bangka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, seperti kelengkapan identitas dan dokumen (SIM dan STNK), serta kelayakan kendaraan.
Maka dari itu Endi mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Dan itu kata dia bukan saat ada operasi lantas saja.
“ Kepada masyarakat pengguna jalan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan aman, sehingga terciptanya situasi Keamanan, Keselamatan Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas Kamseltibcarlantas di jalan. Jadi jangan ada razia baru mau taati aturan,” demikian IPTU Endi Putrawansyah. (Edho)