Hore, THR ASN Pemkab Bangka Cair 26 Maret

Bangka1239 Dilihat
banner 468x60

BANGKA — Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN, pasalnya Pemerintah Kabupaten Bangka akan segera membayar Tunjangan Hari Raya atau THR kepada para ASN pada 26 Maret mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Sekda Bangka Andi Hudirman, Kamis (21/03) siang, mengutip dari babelpos.disway.id.

” Kemarin Rabu, sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom metting, pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR,” kata Andi Hudirman.

Kata Andi, besaran THR yang didapatkan para ASN adalah satu bulan gaji.

” Untuk Pemkab Bangka sekitar tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa dibayarkan ke ASN, dengan besaran THR, yakni satu bulan gaji.” ujarnya.

Untuk masalah THR kepada tenaga kontrak di Pemkab Bangka kata Andi, juga turut mendapatkan THR. Namun kata dia, masih dalam proses pengkajian.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi juga mengatakan hal yang sama. Kata Haryadi, tanggal 26 Maret nanti THR para ASN Pemkab Bangka akan dibayar.

” Sesuai hal rapat dengan Kemendagri, pembayaran THR dimulai paling lama tanggal 26 Maret 2024. Terkait besaran realisasi gaji Maret 2024 masing- masing pegawai. Terkait anggaran pembayaran THR, Kita (BPPKAD) sudah siap, sehingga Insya Allah tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa kita bayarkan ke ASN di Lingkungan Pemkab Bangka.” Jelas Haryadi.

Lebih lanjut kata Haryadi, pembayaran THR ASN ini, Pemkab Bangka menyiapkan anggaran kurang lebih sebesae Rp. 16 Milliar. (Edho)

*Sumber : Babelpos.disway.id

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *