BANGKA — Satpolairud Polres Bangka mengamankan 4 unit ponton isap yang ada di perairan batu hitam, Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Rabu (15/11). Keempat ponton isap yang diamankan itu kedapatan bekerja di perairan itu pada malam hari.
Apalagi ditambah dengan maraknya pemberitaan sebelumnya terkait kegiatan penambangan di perairan itu, lantaran diduga ilegal.
Kapolres Bangka melalui Kasat Polairud IPTU Andi Hendarwanto mengatakan, pihaknya hanya mengamankan unit pontonnya saja, sementara para penambangnya melarikan diri.
” Iya, ada 4 unit ponton kita amankan. Mereka bekerja pada malam hari. Untuk penambangnya tidak ditemukan, karena pada saat anggota Satpolairud kesana penambangnya kabur menggunakan speed lidah,” kata Andi, Kamis (16/11) siang.
Saat ini kata Andi, keempat ponton isap itu diamankan di dermaga Mantung, Kecamatan Belinyu. Saat dikonfirmasi siapa pemilik dari ponton tersebut, IPTU Andi mengatakan pihaknya masih mencari siapa pemilik dari ponton tersebut.
Untuk langkah selanjutnya Andi mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum jika masih ada penambang yang bekerja di batu hitam.
” Langkah kami selanjutnya, tetap mengamankan ponton-ponton tersebut sampai ketemu siapa pemiliknya. Satpolairud Polres Bangka bersama dengan anggota Pos Lanal Belinyu akan tetap melakukan patroli dan himbauan terhadap para pelaku penambangan ilegal,” tegasnya. (Edho)